Kasus Masker Covid 19

Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19

Mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp1,58 miliar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, memenuhi panggilan Polresta Mataram sebagai tersangka kasus masker Covid-19, Rabu (6/8/2025). Dewi Noviany menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp1,58 miliar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, memenuhi panggilan Polresta Mataram, Rabu (6/8/2025).

Novi, yang menjabat pada periode 2020-2024 ini merupakan tersangka terakhir yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan terkait kedatangan, adik mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu. 

"Ya hari ini satu tersangka atas nama ibu Novi hadir memenuhi panggilan kami sebagai tersangka," kata Regi, Rabu (6/8/2025). 

Pantauan TribunLombok.com, Novi hadir sekira pukul 10:00 WITA didampingi kuasa hukumnya. 

Baca juga: Eks Wabup Sumbawa Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 Pekan Ini

Ia hadir setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan lantaran alasan kesehatan. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu irit bicara saat ditanya mengenai keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara Rp1,58 miliar ini. 

"Siap kooperatif," kata Novi.

Dalam kasus ini, polisi sudah menahan lima tersangka di antaranya eks Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kamaruddin. 

Kemudian mantan staf Dinas Kooperasi dan UMKM NTB Cholid Tomasoang Bulu, M Hariyadi Wahyudin dan aparatur sipil negara (ASN) lainnya Rabiatul Adawiyah. 

Pemprov NTB menggelontorkan anggaran Rp12,3 miliar untuk pengadaan masker kain dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020. 

Belakangan, ditemukan indikasi markup harga masker dan UMKM fiktif penyedia masker. 

 

 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved