Kasus Masker Covid 19
Penahanan 6 Tersangka Kasus Masker Covid-19 Ditangguhkan, Kompak Alasan Sakit
Enam tersangka kasus masker Covid-19 NTB tetap wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 tahun 2020.
Enam tersangka itu antara lain eks Karo Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, PPK pengadaan masker Kamaruddin, eks Kabid UKM Dinas Koperasi dan UMKM Cholid Tomasoang Bulu dan eks PPTK M Hariyadi Wahyudin.
Pegawai Dinas Perdagangan Provinsi NTB Rabiatul Adawiyah dan mantan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Dewi Noviany.
Para tersangka sudah tidak lagi mendekam di ruang tahanan sejak Jumat (8/8/2025) sore.
Baca juga: Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan penangguhan penahanan ini karena alasan kesehatan.
"Iya sudah ditangguhkan penahanan keenamnya, karena semuanya memberikan surat sakit atau surat chek-up," kata Regi, Senin (11/9/2025).
Meski penahanan ditangguhkan, keenam tersangka wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis.
Penangguhan tersebut sudah diberikan sejak hari Jumat pekan lalu.
"Penangguhan sejak hari Jumat," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu.
Dalam kasus ini perkara dibagi dalam tiga berkas sesuai dengan peran masing-masing.
"Mempercepat untuk berkas dikirim ke Jaksa," ucap Regi.
Dalam kasus ini, polisi menemukan indikasi mark up harga masker dan pengaturan UMKM penyedia pada penggadaan dengan total anggaran Rp12,3 miliar.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp1,58 miliar.
Wirajaya, Kamaruddin, dan Chalid, dan Hariyadi berperan sebagai panitia pengadaan masker.
| Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker |
|
|---|
| Sosok Dewi Noviany, Eks Wabup Sumbawa Tersangka Kasus Masker, Gagal Terpilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 |
|
|---|
| Eks Wabup Sumbawa Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 Pekan Ini |
|
|---|
| Update 5 Tersangka Kasus Masker Covid-19 NTB: Suami Istri Masuk Penjara, Eks Wabup Mangkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/wirajaya_ditahan_kasus_masker_o205292.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.