Kasus Masker Covid 19
Penahanan 6 Tersangka Kasus Masker Covid-19 Ditangguhkan, Kompak Alasan Sakit
Enam tersangka kasus masker Covid-19 NTB tetap wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Sementara Rabiatul dan Dewi berperan mengatur UMKM yang menjadi pelaksana pengadaan masker.
Siap Kooperatif
Penasihat hukum Wirajaya, Burhanuddin mengaku sejak awal sudah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Namun penyidik sesuai kewenangannya tetap melakukan penahanan.
"Kan masih sakit. Pak Wira baru selesai operasi. Masih dalam masa penyembuhan," jelasnya.
Usai penahanannya ditangguhkan, kata Burhanuddin, kliennya kembali ke rumah bersama keluarga.
Demikian, juga melapor kepada Gubernur NTB mengenai perkembangan terbaru ini.
Dia memastikan penangguhan ini tidak akan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Burhanuddin memastikan kliennya kooperatif.
"Jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, maka klien kami akan hadir," tutup dia.
(*)
| Perjalanan Dewi Noviany: Dulunya ASN, Jadi Wabup Sumbawa, Kini Tahanan Kasus Masker |
|
|---|
| Sosok Dewi Noviany, Eks Wabup Sumbawa Tersangka Kasus Masker, Gagal Terpilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mantan Wabup Sumbawa Dewi Noviany Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 |
|
|---|
| Eks Wabup Sumbawa Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Masker Covid-19 Pekan Ini |
|
|---|
| Update 5 Tersangka Kasus Masker Covid-19 NTB: Suami Istri Masuk Penjara, Eks Wabup Mangkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/wirajaya_ditahan_kasus_masker_o205292.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.