Berita Lombok Timur

73 Tenaga Honorer Lombok Timur Belum Input Data PPPK Paruh Waktu, Terkendala SKCK

Pemkab Lombok Timur menyebut terdapat 73 tenaga honorer yang belum melakukan penginputan data hingga batas akhir

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Dok. Istimewa
PENATAAN HONORER - Ilustrasi ratusan pegawai honorer saat mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 lalu di Asrama Haji Embarkasi Lombok. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyebut terdapat 73 tenaga honorer yang belum melakukan penginputan data hingga batas akhir pengusulan calon PPPK Paruh Waktu, yakni Senin (22/9/2025) pukul 23.59 WITA. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyebut terdapat 73 tenaga honorer yang belum melakukan penginputan data hingga batas akhir pengusulan calon PPPK Paruh Waktu, yakni Senin (22/9/2025) pukul 23.59 WITA.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H Mohammad Juaini Taofik mengatakan, dari total 11.029 calon PPPK Paruh Waktu, masih ada puluhan tenaga honorer yang belum menyelesaikan proses input data.

“Kita monitor terus, tinggal 73 peserta,” kata Juaini saat ditemui, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan agar para non-ASN yang diusulkan sebagai calon PPPK dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi.

“Kami diminta mendorong dan memplototi non ASN yang diusulkan masuk PPPK Paruh Waktu ini tertib nomor induknya,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur menyampaikan, sebanyak 11.029 tenaga honorer telah diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

“Batasnya, Senin (22/9/2025) sampai pukul 23.59, mudahan hari ini bisa clear dan resume,” kata Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, beberapa peserta belum menyelesaikan pengisian resume DRH karena kendala dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Kalau masih ada beberapa belum, kita akan hubungi karena batasnya hari ini,” tambahnya.

Guna memastikan seluruh tenaga honorer yang telah diusulkan dapat menyelesaikan proses dengan tuntas, pihak BKPSDM juga telah mengambil langkah administratif.

“Kita juga sudah bersurat meminta perpanjangan waktu,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved