Pemilu 2024
KPU Kota Bima Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebanyak 112.363 pemilih.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO KPU KOTA BIMA
Suasana rapat pleno penetapan DPT di kantor KPU Kota Bima, Selasa (20/6/2023).
Terakhir, di Kecamatan Rasanae Timur jumlah pemilih sebanyak 13.920 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 6.788 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 7.132 pemilih.
“Inilah jumlah DPT kita untuk Pemilu 2024 di setiap kecamatan,” ujarnya.
Dijelaskan Mursalin, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Tahun 2024 di Kota Bima sebanyak 404 TPS.
Jumlah itu terdiri dari 402 TPS Reguler dan 2 TPS Lokasi Khusus. Lebih lanjut Mursalin menjelaskan, bahwa TPS Lokasi Khusus berada di Rutan Bima.
Dari DPT Kota Bima 112.363 pemilih, jumlah pemilih di 2 TPS Lokasi Khusus sebanyak 375 pemilih.
“Salinan DPT yang sudah ditetapkan ini akan kami berikan kepada Bawaslu dan juga Partai Politik,” demikian Mursalin. (*)
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.