Pemilu 2024
KPU Kota Bima Sudah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 112.363 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebanyak 112.363 pemilih.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum Kota Bima menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebanyak 112.363 pemilih.
Penetapan DPT tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di aula Kantor KPU Kota Bima, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: KPU Kota Bima Perbaiki Ratusan Data Pemilih Bermasalah Temuan Bawaslu
Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Kota Bima tersebut, dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima.
Hadir pula Kepala Rutan Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608 Bima, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima dan PPK se-Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, penetapan DPT untuk Pemilu 2024 dilakukan setelah melewati tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sejak tanggal 14 Desember 2022.
Tahap itu mulai dari penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih.
Selanjutnya, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) hingga penetapan DPT.
“DPT yang kita tetapkan hari ini telah melewati tahapan yang begitu panjang dan sudah mendapatkan tanggapan serta masukan, baik dari Bawaslu, Partai Politik maupun masyarakat,” jelas Mursalin.
Mursalin menjelaskan, dari 112.363 pemilih yang sudah ditetapkan sebagai DPT, terdiri dari 54.563 pemilih laki-laki dan 57.800 pemilih perempuan.
Rincian pemilih di setiap kecamatan, di Kecamatan Mpunda sebanyak 23.538 pemilih, terdiri dari 11.281 pemilih laki-laki dan 12.257 pemilih perempuan.
Kecamatan Rasanae Barat jumlah pemilih sebanyak 21.302 pemilih, dengan rincian 10.249 pemilih laki-laki dan 11.053 pemilih perempuan.
Kecamatan Asakota, jumlah pemilih sebanyak 24.710 pemilih, dengan rincian 12.218 pemilih laki-laki dan 12.492 pemilih perempuan.
Kecamatan Raba, jumlah pemilih sebanyak 28.893 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 14.027 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 14.866 pemilih.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.