Berita Lombok Timur

Pembangunan Sekolah Garuda di Lombok Timur Tahap Usulan, Bappeda Janji Libatkan Kajian Lingkungan

Rencana pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di kawasan Kebun Raya Lemor, Kecamatan Suela, membutuhkan lahan sekitar 2,3 hektare.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ TONI HERMAWAN
SEKOLAH UNGGULAN - Kepala Bappeda Lombok Timur Zaidar Rohman saat ditemui, Jumat (26/9/2025). Sebelum membangun sekolah unggulan Garuda di kebun Raya Lemor, pihaknya akan melakukan kajian-kajian melibatkan perguruan tinggi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Rencana pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di kawasan Kebun Raya Lemor, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, masih berada pada tahap pengusulan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, Zaidar Rohman, menegaskan pembangunan ini bertujuan menghadirkan fasilitas pendidikan berkualitas yang mampu mencetak generasi berdaya saing hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Ini masih rencana dan tahap usulan,” kata Rohman saat ditemui, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, rencana pembangunan Sekolah Unggulan Garuda membutuhkan lahan sekitar 2,3 hektare. Di dalamnya akan dibangun ruang belajar, perkantoran, laboratorium, lapangan olahraga, serta akses jalan.

“Kita mencoba memenuhi beberapa persyaratan,” ujarnya.

Baca juga: Kemensos RI Apresiasi Fasilitas Sekolah Rakyat 1C Lombok Timur

Rohman menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di Kebun Raya Lemor.

Koleksi tanaman dan ekosistem yang ada tidak akan dikorbankan dalam proses pembangunan. Jika ada yang terdampak, akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

“Itu tidak kita korban, apa yang menjadi koleksi akan kita jaga dan lindungi,” janjinya.

Sebelum pembangunan dimulai, Bappeda memastikan akan melibatkan berbagai pihak untuk melakukan kajian menyeluruh, mulai dari perguruan tinggi, masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga instansi terkait.

“Kita sama-sama berkontribusi memberikan pemikiran dan penilaian. Itu baik atau tidak. Kalau baik untuk kemauan, kenapa tidak? Tapi kalau hasil kajian lingkungan membawa kerusakan, wajib kita tolak,” tegas Rohman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved