Pemilu 2024

KPU Kota Bima Perbaiki Ratusan Data Pemilih Bermasalah Temuan Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mengakui temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ratusan pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mengakui temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ratusan pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Saat ini, temuan tersebut sedang ditindaklanjuti untuk perbaikan.

"Kita akui temuan Bawaslu ini. Dan rekomendasinya kita tindaklanjuti secepatnya untuk perbaikan," kata Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, Kamis (4/5/2023).

Lebih lanjut Ia mengatakan, sejak DPS diumumkan tersebut, KPU Kota Bima memberikan ruang dan kesempatan waktu bagi masyarakat, Bawaslu hingga parpol peserta Pemilu 2024 untuk memberikan masukan dan saran.

"Ruang perbaikan masih terbuka luas. Bahkan sebagian rekomendasi Bawaslu ini sebagian ada yang sudah diperbaiki," katanya.

Baca juga: Partai Demokrat Kota Mataram Masih Godok Bakal Caleg

Mursalin mengatakan, yang sudah diperbaiki yakni 210 pemilih di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur, yang ditemukan Bawaslu sudah dicoklit tapi tidak terdaftar dalam DPS.

Bahkan perbaikan langsung dilakukan PPS sejak pengumuman DPS.

"Begitupun satu pemilih TMS karena di bawah umur di Kelurahan Sarae Kecamatan Barat, PPS sudah mencoretnya," ujarnya.

Pada berita sebelumnya, Bawaslu Kota Bima mengungkap temuan ratusan pemilih yang bermasalah masuk dalam DPS yang sudah ditetapkan KPU Kota setempat, belum lama ini.

"Sesuai hasil pengawasan, ditemukan ratusan pemilih masuk DPS yang bermasalah. Hal ini sudah direkomendasikan ke KPU Kota Bima agar ditindaklanjuti untuk perbaikan," kata Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar pada Rabu (3/5/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan Hukum, Parmas dan Humas ini mengaku, ratusan pemilih bermasalah itu terdiri dari beberapa kategori.

Seperti pemilih yang beda alamat yang tercantum dalam DPS dengan alamat yang tercantum di e-KTP yang jumlahnya sebanyak 30 pemilih.

"Kemudian ada pemilih yang sudah dicoklit tapi tidak terdaftar dalam DPS. Jumlahnya sebanyak 210 pemilih," katanya.

Selain itu lanjut dia, terdapat elemen data 000/000 dalam kolom RT/RW sebanyak 185 pemilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved