Berita Mataram

Komentar Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Usai Diperiksa Jaksa Soal Kasus PT AMGM: Saya Bersyukur

Pemeriksaan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana untuk memberi penjelasan kepada jaksa mengenai pengelolaan PT AMGM

|
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus PT AMGM di Kejati NTB, Selasa (20/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana memenuhi panggilan pemeriksaan Kejati NTB terkait penanganan kasus di PT Air Minum Giri Menang (AMGM).

Mohan awalnya dijadwalkan untuk diperiksa Senin (19/62023) namun berhalangan hadir sehingga baru bisa dimintai keterangan Selasa (20/6/2023) pagi.

Mohan keluar dari gedung Kejati NTB sekira pukul 11.45 Wita."Saya bersyukur dipanggil kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan ini untuk memberi penjelasan kepada jaksa mengenai pengelolaan PT AMGM.

"Ini penting bagi saya, karena sebagai pemegang saham Giri Menang (PDAM Giri Menang) dapat menjelaskan pelayanan telah berjalan maksimal, terutama di Kota Mataram," urainya.

Baca juga: Kejati NTB Panggil Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat Soal Kasus PT Air Minum Giri Menang

PT AMGM merupakan perusahaan perseroan daerah yang sahamnya dimiliki Kota Mataram dengan komposisi 40 persen dan Lombok Barat 60 persen.

Pemkot Mataram, kata Mohan, juga menyetorkan modal ke PT AMGM.

"Sesuai akta pendirian kita, memang ada kewajiban yang harus kita berikan setiap tahun. Kita juga sudah check and balance," kata Mohan.

Mohan mengatakan, penyertaan modal ke PT AMGM berdasarkan mekanisme.

"Melalui RUPS, kemudian kita diberikan laporan secara rutin terkait perolehan dividen dan seterusnya. Semua masalah-masalah di PDAM (laporan)," sambung Mohan.

Mohan enggan menanggapi dugaan kasus korupsi pengadaan fisik dan retribusi di PT AMGM yang diduga menjadi materi pemeriksaan jaksa.

Baca juga: Bupati Bima Kooperatif Jalani Pemeriksaan di Kejati NTB Terkait Kasus Penyertaan Modal BUMD

Selain Mohan, Kejati NTB juga menjadwalkan pemeriksaan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.

Sementara Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini sudah dimintai keterangan jaksa pidsus Kejati NTB, Senin (19/6/2023).

"Iya, besok (ke Bupati Lobar)," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nanang Ibrahim Soleh didampingi Aspidsus Kejati NTB Ely Rahmawati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved