Berita Bima

Camat dan Kades Donggo-Soromandi Minta Penahanan 15 Pendemo Ditangguhkan

Permintaan penangguhan penahanan disampaikan langsung camat dan kades saat bertemu Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Bima

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN WARGA
Aksi demonstrasi warga di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Senin (29/5/2023). Mere menuntut janji Gubernur NTB saat Pilgub akan memperbaiki jalan di kecamatan tersebut. 

Sebelum ditahan, Aidin mengaku dirinya sudah mengingatkan dan meminta para pendemo agar menggelar unjuk rasa, tidak dengan memblokade atau menutup jalan.

Hanya saja, permintaan itu justru tidak dilakukan dan mereka tetap memblokade jalan hingga akhirnya diamankan oleh aparat Kepolisian.

"Sebagai orang tua kami sudah ingatkan agar aksi tidak memblokade jalan," katanya.

Sementara Kapolres Bima, Hariyanto menegaskan persoalan 15 pendemo yang ditahan akan tetap diproses oleh pihaknya.

Ia menyampaikan, semua pihak agar memahami kondisi yang ada dengan mengikuti rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.

"Terkait terkait 15 orang ini ikuti saja proses hukumnya. Karena persoalan ini diatensi oleh Kapolda NTB," katanya.

Kapolres mengaku tidak memiliki kepentingan apa-apa, terkait 15 pendemo yang menuntut perbaikan jalan yang ditahan tersebut.

Namun pihaknya, juga harus hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

"Sebelumnya kita telah ingatkan agar tidak memblokade jalan saat unjuk rasa dengan melakukan pendekatan persuasif," katanya.

Disamping itu, proses hukum yang saat ini masih berjalan juga bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh kalangan, agar tidak langsung menutup atau memblokade jalan umum saat demonstrasi.

"Kita ingin aksi blokade jalan yang sudah menjadi budaya di Bima ini bisa hilang," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved