Berita Lombok Timur

Kontraktor Segel Gedung Praktik SMKN 1 Pringgasela Lombok Timur

Syafruddin merasa kesal lantaran tak ada kejelasan dari Dikbud NTB terkait sisa dana pengerjaan proyek gedung tersebut.

|
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Rekanan menyegel gedung praktik SMKN 1 Pringgasela, Lombok Timur, Rabu (31/5/2023). Penyegelan dilakukan lantaran dana proyek belum dibayar Dikbud NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kontraktor menyegel gedung praktik SMKN 1 Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Rabu (31/5/2023).

Kontraktor terpaksa melakukan hal itu lantaran sisa dana proyek sebesar Rp 138 juta tak kunjung cair.

Baca juga: Sosialisasi Tak Berhasil, Warga dari Sejumlah Desa Tolak Program SPAM Selatan Lombok Timur

"Pengerjaan telah selesai Januari 2023 tapi sampai sekarang belum kunjung dibayar oleh dinas (Dikbud NTB)," ucap rekanan bernama Syafruddin kepada TribunLombok.com, Jumat (2/6/2023).

Syafruddin merasa kesal lantaran tak ada kejelasan dari Dikbud NTB terkait sisa dana pengerjaan proyek gedung tersebut.

Pembangunan gedung praktik ini, kata dia, merupakan proyek swakelola yang bersumber dari DAK 2022 dengan pagu anggaran sekira Rp985 juta.

Berbagai item pengerjaan yang bersumber dari DAK ini telah rampung dikerjakan Desember 2022.

Namun, selang beberapa waktu kemudian, lanjut dia, Kabid SMK Dikbud NTB, Khaerul Ikhwan memintanya melanjutkan beberapa item pekerjaan tambahan secara swadaya.

Sebut di antaranya pemasangan keramik, acian, cat tembok, cat baja pembuatan taman termasuk juga ACV selasar.

Pengerjaan tambahan ini dimulai Januari 2023 dan selesai pada bulan itu juga. Setelah selesai, iapun mengajukan sisa pembayaran.

"Namun kabid malah bilang tidak ada anggaran. Saya disuruh ke sekolah. Tapi pihak sekolah juga tidak mau membayar dengan dalih tidak ada anggaran dan juga tidak ada perintah dari dinas," katanya.

"Kalau pekerjaan DAK 2022 tidak ada masalah. Ini yang bermasalah adalah pekerjaan tambahan yang swadaya dengan nilai pekerjaan Rp139 juta," lanjut Syafruddin.

Syafruddin menginginkan supaya masalah ini diselesaikan secara baik.

Paling tidak mereka diberikan kepastian kapan sisa pengerjaan itu sanggup dibayar Dinas Dikbud NTB.

Kabid SMK Dikbud NTB, Khaerul Ikhwan ketika dikonfirmasi melalui via telepon dan pesan WhatsApp terkait persoalan ini tak memberikan jawaban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved