Berita Lombok Barat

DPRD Lombok Barat Resmi Surati Bupati Soal Usulan Pencopotan Dirut PT Air Minum Giri Menang

Dari 9 fraksi DPRD Lombok Barat, 8 fraksi dantaranya meminta Bupati Fauzan Khalid untuk memberhentikan Zaini

ISTIMEWA
Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah memimpin rapat paripurna usulan pencopotan Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) kepada Bupati Fauzan Khalid, Kamis (1/6/2023). Dari 9 fraksi DPRD Lombok Barat, 8 fraksi dantaranya meminta Bupati Fauzan Khalid untuk memberhentikan Zaini. 

Dalam waktu dekat gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati Lombok Barat agar pencopotan Zaini selaku dirut disegerakan. Mereka akan meminta Bupati Lobar Fauzan Khalid mengambil sikap.

"Kami akan aksi sebagai wujud dukungan atas rekomendasi DPRD Lobar Senin pekan depan," ucapnya.

Aktivis lainnya, Samsul Hadi menegaskan rekomendasi pencopotan PT AMGM harus segera ditanggapi Bupati.

Menurut Samsul, riuhnya pemberitaan perihal usulan DPRD Lobar membuat stabilitas di daerah terganggu.

"Oleh karena itu, bupati harus ambil sikap. Jangan sampai saling sahut di media," tegas Samsul.

Gabungan aktivis melakukan audiensi di kantor DPRD Lombok Barat, Selasa (30/5/2023).
Gabungan aktivis melakukan audiensi di kantor DPRD Lombok Barat, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

Ihwal Usulan Pemecatan

DPRD Lombok Barat meminta pertanggungjawaban PT Air Minum Giri Menang (AMGM) perihal laporan keuangan tahun 2022.

Namun, permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi PT AMGM walaupun sudah diminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat sebanyak 3 kali.

Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri mengungkap, jumlah pendapatan PTAM Giri Menang dalam setahun lebih dari Rp 130 miliar.

"Data tersebut diberikan pihak PDAM dalam selembar catatan, " urai politisi PAN ini, Senin (29/5/2023).

Sejauh ini, kata Zaenuri, dewan belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan dari pendapatan PT AMGM dimaksud.

Anggota Komisi III itu menyebut, badan Banggar DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.

"Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset," terang Zaenuri.

Ditambahkan, dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat.

Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved