Berita Lombok Barat
DPRD Lombok Barat Resmi Surati Bupati Soal Usulan Pencopotan Dirut PT Air Minum Giri Menang
Dari 9 fraksi DPRD Lombok Barat, 8 fraksi dantaranya meminta Bupati Fauzan Khalid untuk memberhentikan Zaini
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - DPRD Lombok Barat (Lobar) secara resmi mengirim surat usulan pencopotan Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) kepada Bupati Fauzan Khalid.
Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah mengaku, pencopotan itu disepakati oleh mayoritas fraksi.
"Surat usulan sudah dikirim tadi," katanya, Kamis (1/6/2023).
Desakan memberhentikan Dirut PT AMGM melalui rapat paripurna.
Dari 9 fraksi, 8 fraksi dantaranya meminta Fauzan Khalid untuk memberhentikan Zaini.
• Gabungan Aktivis Kompak Minta DPRD Lombok Barat Desak Bupati Segera Pecat Direktur PT AMGM
Politisi Partai Gerindra ini menerangkan kronologis munculnya rekomendasi pemecatan dari sejumlah fraksi DPRD Lombok Barat terhadap Dirut PT AMGM.
"Saya pikir itu akumulasi, bukan hanya sekali dua kali. Anggota kan tidak hanya orang-orang yang arogan, itu akumulasi kekecewaan mereka selama ini atas sikap Dirut," katanya.
Nurhidayah menjelaskan, dewan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi lewat surat kepada Bupati. Selebihnya, pihak eksekutif yang punya ranah menindaklanjuti itu.
"Nanti ditanyakan saja sama Pak Bupati soal itu (surat usulan pencopotan), " terangnya.
Nurhidayah mengaku tak mau ambil pusing terkait pernyataan Dirut PTAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan.
Ia menegaskan, undangan rapat bersama DPRD, seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.
"Kita kan sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan," bebernya.
"Dia seharusnya tahu kalau diundang rapat apa yang harus dia persiapkan. Kita kan ndak mungkin rapat hanya bicara normatif saja, soal laporan keuangan dan lain-lain harusnya dibawa dong," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lombok Barat Adnan secara eksplisit menerangkan historis munculnya rekomendasi pemecatan tersebut.
Adnan mengeklaim, rekomendasi tersebut tidak ujug-ujug keluar tanpa dasar yang jelas.
| Masih Berstatus Istri Sah, Warga Lombok Barat Nekat Nikah Lari dengan Pria Lain |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Curi 13 HP di Kantor PNM Mekar Syariah Narmada, Ditangkap Kurang dari 8 Jam |
|
|---|
| Pemkab Lombok Barat Pastikan Pemutusan Kontrak 1.632 Honorer Tak Pengaruhi Angka Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
| Jalan Rusak Kuripan–Gerung Akan Diperbaiki 2026, Warga Harap Tak Sekadar Janji |
|
|---|
| Imbas Pemotongan TKD, Pemkab Lombok Barat Kurangi Belanja ATK hingga Internal Pegawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-dprd-lombok-barat-copot-zaini.jpg)