Opini
Pentingnya Kesadaran Membayar Iuran BPJS sebagai Jaminan Kesehatan untuk Kemudian Hari
JKN sebagai proteksi diri terhadap resiko finansial apabila sewaktu – waktu memerlukan pelayanan kesehatan
|
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Alasan konstitusional di bidang Jaminan Sosial, yang menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan “hak” bukan merupakan “hak istimewa”, karena keuntungan tertentu yang dinikmati oleh seseorang, perusahaan, atau kelas di luar keuntungan umum warga negara lainnya. Mengenai keadilan Hak atas untuk mendapatkan kehidupan dan pekerjaan serta hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Masyarakat belum mendapatkan keadilan dan perlu diberikan solusi serta evaluasi agar ke depannya mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
drg. Tamima Izzat Nabella, C.M.C adalah dokter Dokter Verifikator BPJS RS Bhayangkara Mataram. Kini sedang menempuh studi Magister Hukum Kesehatan di Universitas Hang Tuah Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.