Berita NTB

Ditlantas Polda NTB Mencatat 32 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Sejak 18 April 2023

Sejak 18 April 2023 hingga dua pekan sesudahnya tercatat sebanyak 32 kasus kecelakaan dicatat Polda NTB.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Direktur Lantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo saat ditemui di Polda NTB, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB mencatat tren kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Provinsi NTB sejak medio April 2023.

Sejak 18 April 2023 hingga dua pekan sesudahnya tercatat sebanyak 32 kasus kecelakaan dicatat Polda NTB.

Baca juga: Polda NTB Berlakukan Tilang Manual, Angka Pelanggar Lalu Lintas Meningkat 100 Persen

"Tahun sebelumnya hanya 30, tahun ini (2023) menjadi 32 kasus. Secara kuantitas naik dua kasus," tutur Direktur Lantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo di Mataram, Selasa (2/5/2023).

Djoni menjelaskan, secara angka fatalitas memang menurun. Pada tahun 2022 sebanyak 11 korban meninggal dunia, sedangkan pada tahun 2023 sampai akhir April sebanyak 9 korban meninggal dunia.

Djoni menyimpulkan, kualitas kecelakaan menurun pada tahun 2023 ini."Tidak separah tahun lalu," ucap Djoni.

Djoni Widodo tetap mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara.

Rutin memeriksakan kelengkapan surat-surat berkendara hingga mengenakan alat keselamatan seperti helm. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved