Berita NTB
Polda NTB Berlakukan Tilang Manual, Angka Pelanggar Lalu Lintas Meningkat 100 Persen
Djoni Widodo menuturkan, pada tahun 2022 pihaknya telah menindak 300 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB menunjukkan angka pelanggar lalu lintas meningkat 100 persen sejak diberlakukan kembali tilang manual.
Hal tersebut dikatakan Direktur Ditlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo, Selasa (2/5/2023).
Djoni Widodo menuturkan, pada tahun 2022 pihaknya telah menindak 300 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Pada tahun 2023 ini, sebanyak 600 lebih pengendara ditindak oleh Polda NTB.
Djoni menjelaskan, masyarakat yang ditindak polisi dominan mereka yang tidak memakai helm saat berkendara.
"Paling banyak ya pelanggar helm," kata Djoni di Polda NTB.
Adapun pelanggaran lalu lintas lain yang turut ditindak polisi seperti berboncengan lebih dari satu, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong.
Djoni mengatakan sebelum dilakukan penindakan non elektronik, sudah disosialisasikan sejak jauh hari.
Penindakan ini merupakan bentuk antisipasi mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Kita sayang sama masyarakat. Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Perubahan Status Gili Tramena Tunggu Ekspose Gubernur NTB |
![]() |
---|
Gubernur NTB Lalu Iqbal Pastikan Rancangan APBD Perubahan Tak Timbulkan Utang Jangka Pendek |
![]() |
---|
Dewan Minta Gubernur Iqbal Manfaatkan OPD yang Ada, Ketimbang Angkat Tim Percepatan |
![]() |
---|
Gubernur Iqbal Soroti Lemahnya Data Pengguna LPG Subsidi |
![]() |
---|
Gubernur Lalu Iqbal Angkat Akademisi dan Teknokrat Masuk Tim Percepatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.