Berita Lombok Barat

KPK Serahkan Penanganan Kasus Pungli Honorer di Lombok Barat ke Pemda

Di Lombok Barat, dugaan pungli terkait pengangkatan tenaga honorer telah menjadi isu yang ditindaklanjuti Inspektorat

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
PUNGLI HONORER - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat menghadiri rapat penilaian Kota Anti Korupsi di Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (17/11/2025). Di Lombok Barat, dugaan pungli terkait pengangkatan tenaga honorer telah menjadi isu yang ditindaklanjuti Inspektorat. 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan pungli terkait pengangkatan tenaga honorer telah menjadi isu yang ditindaklanjuti Inspektorat Lombok Barat
  • KPK menyebut penanganan kasus ini menjadi kewenangan Pemda

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) honorer di Lombok Barat merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda). 

KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi, berperan dalam memberikan arahan dan pembinaan, bukan sebagai pelaksana penindakan utama.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menegaskan bahwa KPK memiliki unit Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) di daerah-daerah yang berperan jika ada temuan soal tindak korupsi pejabat.

"KPK punya Korsupgah ya, yang ada di daerah-daerah, nanti mereka yang mengawal penanganan masalah di daerah, dan juga memberikan pembinaan kepada pemda,” ucap Wawan setelah dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Honorer di Lombok Barat Didorong Berani Melapor Dugaan Pungli

Selain itu, lanjut dia, Korsupgah yang nantinya akan melakukan penyuluhan kepada daerah-daerah untuk menyelesaikan masalah yang ada di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Korsupgah KPK juga yang memberikan arahan kepada pemerintah daerah mengenai aturan yang berlaku, meski hanya bersifat normatif.

“Penyelesaian masalah ini adalah teman-teman di daerah, dan KPK hanya membatasi pada fungsi sosialisasi, koordinasi, dan supervisi terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Di Lombok Barat, dugaan pungli terkait pengangkatan tenaga honorer telah menjadi isu yang ditindaklanjuti dengan dibukanya layanan pengaduan online.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini juga menyatakan kesiapan untuk memecat oknum pejabat yang terbukti melakukan pungli.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved