Berita Lombok Barat
KPK Serahkan Penanganan Kasus Pungli Honorer di Lombok Barat ke Pemda
Di Lombok Barat, dugaan pungli terkait pengangkatan tenaga honorer telah menjadi isu yang ditindaklanjuti Inspektorat
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Dugaan pungli terkait pengangkatan tenaga honorer telah menjadi isu yang ditindaklanjuti Inspektorat Lombok Barat
- KPK menyebut penanganan kasus ini menjadi kewenangan Pemda
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) honorer di Lombok Barat merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).
KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi, berperan dalam memberikan arahan dan pembinaan, bukan sebagai pelaksana penindakan utama.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menegaskan bahwa KPK memiliki unit Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) di daerah-daerah yang berperan jika ada temuan soal tindak korupsi pejabat.
"KPK punya Korsupgah ya, yang ada di daerah-daerah, nanti mereka yang mengawal penanganan masalah di daerah, dan juga memberikan pembinaan kepada pemda,” ucap Wawan setelah dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Honorer di Lombok Barat Didorong Berani Melapor Dugaan Pungli
Selain itu, lanjut dia, Korsupgah yang nantinya akan melakukan penyuluhan kepada daerah-daerah untuk menyelesaikan masalah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Korsupgah KPK juga yang memberikan arahan kepada pemerintah daerah mengenai aturan yang berlaku, meski hanya bersifat normatif.
“Penyelesaian masalah ini adalah teman-teman di daerah, dan KPK hanya membatasi pada fungsi sosialisasi, koordinasi, dan supervisi terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Di Lombok Barat, dugaan pungli terkait pengangkatan tenaga honorer telah menjadi isu yang ditindaklanjuti dengan dibukanya layanan pengaduan online.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini juga menyatakan kesiapan untuk memecat oknum pejabat yang terbukti melakukan pungli.
(*)
| Gubernur Iqbal Minta BKD Tertibkan Data Honorer Fiktif di Lombok Barat |
|
|---|
| Makelar Tanah Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat |
|
|---|
| Sepeda Motor Terbakar di Lombok Barat, Parfum di DalamJok Diduga Jadi Penyebab |
|
|---|
| Musim Hujan Tiba, ASDP Lembar Siapkan Kanopi untuk Pejalan Kaki dan Pengendara |
|
|---|
| Perluas Jangkauan MBG, Pemkab Lombok Barat Penuhi SPPG di 10 Wilayah 3T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/KOTA-ANTI-KORUPSI-MATARAM.jpg)