Polemik Dana Pokir DPRD NTB
Sosok 2 Anggota DPRD NTB Tersangka Gratifikasi, Sekretaris hingga Ketua Partai
Indra Jaya Usman (IJU) dan M Nashib Ikroman (MNI) terlibat dalam gratifikasi dana siluman terkait Pokir DPRD NTB 2025
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Kejati NTB menetapkan dua anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman (IJU) dan M Nashib Ikroman (MNI) alias Acip sebagai tersangka
- IJU merupakan Ketua DPD Partai Demokrat NTB dan Nashib Ikroman adalah Sekretaris DPW Perindo NTB
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejati NTB menetapkan dua anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman (IJU) dan M Nashib Ikroman (MNI) alias Acip sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam gratifikasi dana siluman terkait Pokir DPRD NTB 2025 langsung ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka hari ini, Kamis (20/11/2025).
IJU dan MNI ditahan selama 20 hari ke depan, ditambah 10 hari jika dibutuhkan oleh penuntut umum.
Para tersangka disangkakan pasal Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh Zulkifli Said mengatakan IJU dan MNI berperan sebagai pemberi uang.
"Yang bersangkutan adalah pemberi, iya pemberi," kata Zulkifli.
Baca juga: Respons Ketua DPRD NTB Usai 2 Anggota Jadi Tersangka Kasus Dana Siluman
Adapun uang sejumlah Rp2 miliar sudah disita dari pengembalian beberapa anggota dewan penerima.
Zulkifli mengatakan, penyidik masih mendalami asal muasal uang yang dibagikan dua politisi ini yang belakangan disebut sebagai "Dana Siluman".
Terpisah, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda merasa prihatin atas kasus yang menimpa IJU dan Acip.
"Tentu kita sedih, prihatin teman kita mengalami sebuah keadaan yang semua kita tidak menginginkan hal itu terjadi," kata Isvie, Kamis (20/11/2025).
Isvie memastikan kasus ini tidak menganggu kinerja DPRD NTB yang saat ini tengah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Tidak mengganggu kinerja di dewan, Insya Allah tidak," kata politisi Partai Golkar ini.
Sosok IJU dan Acip
Indra Jaya Usman alias IJU merupakan Ketua DPD Partai Demokrat NTB.
IJU terpilih sebagai anggota DPRD NTB pada Pemilu 2024 dari Dapil Lombok Barat-Lombok Utara.
| Respons Ketua DPRD NTB Usai 2 Anggota Jadi Tersangka Kasus Dana 'Siluman' |
|
|---|
| Satu Anggota DPRD NTB Mangkir Pemeriksaan Hari Ini Terkait Kasus Dana Siluman |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus "Dana Siluman" Ditahan di Lapas Terpisah |
|
|---|
| Kejati Dalami Sumber Uang Gratifikasi Dua Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana 'Siluman' |
|
|---|
| Peran 2 Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Pokir 'Siluman': Bagi-bagi Uang ke Anggota Dewan Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/iju_acip_tersangka_kasus_dana_siluman_pokir_2020349885jpg.jpg)