Pemilu 2024

Demokrat dan Luka Lama Anas Urbaningrum, Respons Sejumlah Elite Atas Bebasnya Anas

Bebasnya Anas Urbaningrum banyak dikait-kaitkan dengan "misi" balas dendam ke Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk menjalani sisa hukumannya di Lapas Sukamiskin Bandung. 

Bebasnya Anas dari penjara, lanjut Sri Mulyono, juga bukan untuk balas dendam dengan musuh-musuh politiknya.

Justru setelah bebas, Anas ingin fokus untuk membangun kembali karier politiknya.

“Jadi kebebasan beliau bukan untuk balas dendam, bukan untuk membuat perhitungan-perhitungan politik dengan musuh-musuh politiknya,” ujar Sri Mulyono, Senin (10/4/2023).

Selepas dari Lapas Sukamiskin, kata Sri Mulyono, Anas bakal berjuang bersama PKN.

Anas bahkan diberikan kebebasan untuk memilih jabatannya di internal partai karena PKN memang dibentuk untuk Anas.

“Mas Anas akan bangkit dan PKN akan jadi salah satu partai yang masuk Senayan 2024 nanti,” imbuh dia.

Ia berharap tidak ada pihak yang mencoba mengadu domba Anas dan Partai Demokrat, termasuk dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Loyalis

Sementara itu, antusiasmne para pendukung Anas terlihat tatkala mereka hadir untuk menjemput Anas Urbaningrum.

Mereka yakni Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan sejumlah aktivis pemuda.

Haris merasa senang karena mentor dan partner berpikirnya akan segera menghirup udara bebas.

"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan dan bergerak," kata Haris dikutip dari TribunJabar.id.

Berikut tanggapan sejumlah tokoh politik yang ikut mengomentari bebasnya Anas Urbaningrum.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Demokrat hingga PKN Atas Bebasnya Anas Urbaningrum, Bahas soal Balas Dendam.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved