Pemilu 2024
Demokrat dan Luka Lama Anas Urbaningrum, Respons Sejumlah Elite Atas Bebasnya Anas
Bebasnya Anas Urbaningrum banyak dikait-kaitkan dengan "misi" balas dendam ke Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, Anas hampir membuat partai Demokrat hampir karam.
"Sebagai sahabat, saya menyarankan AU memilih meminta maaf terbuka kepada bapak SBY dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya," kata Andi Arief, Senin (10/4/2023).
Selain itu, Andi Arief menitipkan pesan agar Anas dapat memulai hidup baru.
"Mulailah hidup baru, hidup yang lebih baik," ujar Andi Arief.
Semua orang, lanjut Andi, pernah punya masa yang kelam, tetapi tak menutup kemungkinan untuk memperbaiki diri di kemudian hari.
Gede Pasek: SBY yang Harus Minta Maaf

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang juga loyalis Anas Urbaningrum I Gede Pasek menanggapi pernyataan Andi Arief yang meminta Anas Urbaningrum minta maaf ke SBY.
Menurutnya, SBY-lah yang seharusnya minta maaf kepada Anas Urbaningrum.
SBY diminta untuk meminta maaf atas pidatonya dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas Urbaningrum disegerakan.
Selain itu, SBY juga diminta meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya.
"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU (Anas Urbaningrum) bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK."
"Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum saat AU (Anas Urbaningrum) belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," kata Gede Pasek, Senin (10/4/2023).
Sekjen PKN: Anas tak Dendam
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono, Anas Urbaningrum tidak memiliki dendam pada orang lain.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.