Berita Mataram
Buron Pengedar Sabu di Mataram Ditangkap Bareng Rekan Wanitanya Dalam Kamar Indekos
Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (5/3/2023)
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pengedar narkoba masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan bersama rekan wanitanya oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (5/3/2023).
Kedua terduga tersebut berinisial MDS (29) Perempuan, Ibu Rumah Tangga, alamat Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan DPO inisial ASM (37) pria asal Lombok Tengah.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan 1,54 gram brutto sabu.
Diceritakan pula, bahwa MDS sudah pernah diamankan beberapa waktu lalu namun belum cukup alat bukti untuk diproses hukum.
Baca juga: Jelang WSBK Mandalika 2023, Polda NTB Pamer Pengungkapan Kasus 2,5 Kg Narkoba dengan 25 Tersangka
"Terduga MDS ini sudah menjadi target kita, karena sesuai hasil penyelidikan terduga ini diduga keras terkait tindak pidana narkoba," ucapnya.
Bukti lain seperti alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi juga disita berikut pipa kaca sebagai alat konsumsi sabu.
Para pelaku dijerat pasal 114 atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Kami imbau kepada masyarakat jika ada oknum yang mengatas namakan siapapun dan mengaku dapat membantu para terduga kasus narkoba untuk dibebaskan, jangan percaya," tutup perwira melati satu ini.
(*)
Anomali Cuaca, Dikes Kota Mataram Imbau Masyarakat Waspadai DBD, Diare, hingga Ispa |
![]() |
---|
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.