Seorang Pencuri Simpan 10 Motor Hasil Curian di Rumahnya, Dibongkar Polresta Mataram
Tim Puma Polresta Mataram menyita 10 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian di rumah seorang pencuri di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Humas Polresta Mataram
Barang bukti 10 motor hasil curian yang disita Satreskrim Polresta Mataram di rumah salah seorang pencuri, Sabtu (4/2/2023).
Bahkan, dari salah satu petugas yang telah melakukan cek nomor rangka dan mesin milik korban, terdapat motor yang memiliki kecocokan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Hasilnya, sesuai, nomor rangka dan mesin cocok. Salah satu kendaraan yang kami sita ini yang hilang pada tanggal 2 Februari 2023. Laporan korban sudah kami pegang,” ucapnya.
Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
(*)
Tags
kasus Curanmor di Mataram
Curanmor
Motor Hasil Curian
Polresta Mataram
Pencuri
Kasat Reskrim Polresta Mataram
Kadek Budi Adi Budi Astawa
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polresta Mataram Buru Adik Oknum Pegawai Bawaslu NTB Diduga Gelapkan Mobil Operasional 2024 |
![]() |
---|
Pria di Mataram Curi Motor Kekasih saat Menginap di Hotel |
![]() |
---|
Empat Kapolsek di Lingkungan Polresta Mataram Resmi Berganti |
![]() |
---|
Perempuan Pembuang Orok Bayi di Mataram Ditangkap |
![]() |
---|
Polresta Mataram Serahkan Tersangka ’Walid Lombok' ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.