Seorang Pencuri Simpan 10 Motor Hasil Curian di Rumahnya, Dibongkar Polresta Mataram

Tim Puma Polresta Mataram menyita 10 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian di rumah seorang pencuri di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Humas Polresta Mataram
Barang bukti 10 motor hasil curian yang disita Satreskrim Polresta Mataram di rumah salah seorang pencuri, Sabtu (4/2/2023). 

Bahkan, dari salah satu petugas yang telah melakukan cek nomor rangka dan mesin milik korban, terdapat motor yang memiliki kecocokan dengan laporan kehilangan di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Hasilnya, sesuai, nomor rangka dan mesin cocok. Salah satu kendaraan yang kami sita ini yang hilang pada tanggal 2 Februari 2023. Laporan korban sudah kami pegang,” ucapnya.

Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved