Seorang Pencuri Simpan 10 Motor Hasil Curian di Rumahnya, Dibongkar Polresta Mataram

Tim Puma Polresta Mataram menyita 10 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian di rumah seorang pencuri di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Humas Polresta Mataram
Barang bukti 10 motor hasil curian yang disita Satreskrim Polresta Mataram di rumah salah seorang pencuri, Sabtu (4/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Puma Polresta Mataram menyita 10 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, 10 motor dan pelaku ditangkap pada hari Kamis (2/2/2023), sekitar pukul 20.00 Wita.

Terduga pelaku tindak pidana pencurian (Curanmor) berinisial SP (26), asal Praya, Lombok Tengah.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan polisi oleh korban atas nama Lalu Taufik Wahyudi, 20 tahun, asal Dusun Timba Rupa Seimbang, Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Korban kehilangan sepeda motornya di Jalan Kerta Negara 2, Gang Sila Ukir 2, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Baca juga: Indekos Rawan Curanmor, Kapolresta Mataram: Kelalaian Masyarakat Munculkan Niat Pelaku

Kadek Adi Budi Astawa juga menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Kamis (2/1/2023).

Awalnya korban sampai di kos pada pukul 22.30 Wita, selanjutnya korban memarkir sepeda motor di halaman parkiran kos dalam keadaan terkunci stang.

Saat korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat, korban mendapati motornya telah hilang saat terbangun dari tidur.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp21 juta.

Usai melapor ke Polresta Mataram, pihak Reskrim Polresta Mataram melakukan penyidikan.

Usai melakukan penyidikan, pelaku akhirnya tertangkap usai sebulan lari dari pengejaran.

Polisi menyita kendaraan tersebut dalam aksi penangkapan SP di rumahnya.

“Jadi, seluruh barang bukti kami sita dalam aksi penangkapan di rumahnya. Sepuluh kendaraan ini ditemukan tersimpan dalam gudang di samping rumah pelaku,” jelas Kadek.

Polisi pun meyakinkan bahwa seluruh kendaraan tersebut hasil tindak pidana pencurian. Karena tidak ada kelengkapan dokumen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved