Kronologi 3 Bocah SD Cabuli Anak TK Usia 6 Tahun di Mojokerto, Diduga Sudah Dilakukan Hingga 5 Kali

Berdasarkan penyelidikan dari polisi, satu dari tiga bocah SD di Mojokerto itu sudah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih TK hingga 5 kali.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Ilustrasi - Berdasarkan penyelidikan dari polisi, satu dari tiga bocah SD di Mojokerto itu sudah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih TK hingga 5 kali. 

"Korban melapor ke Polsek Dlanggu tapi lantaran ini kasus asusila dari polsek lalu keluarga korban diarahkan lapor ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto," ujar sumber internal yang menolak namanya disebut, Jumat (20/1/2023) seperti dikutip dari TribunMojokerto.

Kasat reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani saat dikonfirmasi membenarkan terkait kasus asusila yang korbannya adalah anak di bawah umur.

"Masih proses penyelidikan sudah ada laporannya kemarin," ujarnya.

Pengacara keluarga korban, Krisdiyansari mengatakan berdasarkan penyelidikan pihak Kepolisian salah satu pelaku bahkan sudah melakukan tindakan asusila lima kali terhadap korban.

"Dari penyelidikan kemarin itu pelaku sudah lima kali terhadap korban," jelasnya.

Terungkapnya kasus tindakan asusila ini pertama kali diketahui ibu korban yang merasa aneh dengan perubahan sikap putrinya.

Saat itu, korban pulang ke rumah dengan seragam sekolah kotor, pada Sabtu (7/1/2023).

Keesokannya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil.

Korban ternyata mengalami tindakan asusila yang diduga dilakukan tiga teman  yang masih tetangga.

Korban diajak di rumah dalam kondisi kosong. 

"Sudah ada mediasi keluarga pelaku dan korban dimediasi kepala desa dua kali hasilnya nihil lalu diarahkan ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto (Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," bebernya.

Baca juga: 6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Kini Diperiksa Polisi, Sebelumnya Berakhir Damai

Polisi sudah memeriksa korban dan orang tuanya serta dua saksi terkait laporan pemeriksaan, pada Rabu (18/1/2023). 

"Sudah pemeriksaannya korban dan orang tuanya, penyidik juga sudah mengirimkan panggilan pemeriksaan terhadap bersangkutan," ungkapnya.

Pasca kejadian itu korban mengalami trauma mengalami perubahan sikap hingga tidak mau bersekolah.

"Kondisinya tidak mau sekolah lagi dan mudah marah," terangnya.

Menurut dia, pihak keluarga berencana hendak pindah lantaran rumah salah satu pelakunya bersebelahan.

"Rencananya mau pindah lantaran rumahnya (Korban, Red) posisinya sebelahan dengan pelakunya," pungkasnya.

(TribunMojokerto)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved