Berita Viral

Tiga Siswa SD Usia 8 Tahun Rudapaksa Anak TK Usia 6 Tahun, Bertetangga dan Masih Keluarga

Tiga bocah siswa SD (sekolah dasar) melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku TK.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Tiga Siswa SD Usia 8 Tahun Rudapaksa Anak TK Usia 6 Tahun, Bertetangga dan Masih Keluarga - Ilustrasi siswa SD. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tiga bocah siswa SD (sekolah dasar) melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku TK (taman kanak-kanak).

Bocah perempuan itu diketahui menjadi korban rudapaksa setelah pulang dengan seragam sekolah yang begitu kotor, pada Sabtu (7/1/2023).

Orang tuanya menuturkan, ia juga mengeluh sakit saat buang air kecil keesokan harinya.

Anak asal Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini menjadi korban rudapaksa tiga bocah SD berusia 8 tahun di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat mereka tinggal.

Baca juga: Kisah Poligami Viral di Tiktok, Pria dengan Tiga Istri Duduk Bersama, Simak Penjelasan Berikut Ini

Setelah diselidiki, korban mengaku telah mengalami nasib nahas itu sebanyak lima kali selama setahun.

Pemerintah desa sempat melakukan upaya mediasi atas insiden ini, namun tak ada solusi hingga keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Mojokerto, Selasa (10/1/2023).

Pengacara korban, Kridiyansari Kuncoro Retno membenarkan bocah malang itu mengalami trauma.

"Yang disebutkan sama korban memang cuma kejadian waktu hari itu saja (Sabtu (7/1/2023), tapi waktu ada assesment dari psikolog, di situ baru diketahui perbuatan pelaku utama ini sudah dilakukan lima kali," terang Krisdiyansari dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: VIRAL! Video Vulgar Empat Remaja Perempuan Saling Review Tubuh di Depan Kamera, Anak TikTok?

"Dari pengakuan korban sejak dia TK A, karena sekarang sudah TK B, jadi mungkin setahun yang lalu."

Krisdiyansari menerangkan, pelaku utama yang menginisiasi aksi bejat itu merupakan tetangga sebelah rumah korban.

Bahkan antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan darah satu sama lain.

Setelah beberapa kali melakukan aksinya, pelaku kemudian memutuskan mengajak teman sekolahnya.

Seorang teman pelaku ikut merudapaksa sementara yang lain diduga hanya melihat.

"Sebelum itu yang melakukan satu orang, lalu di tanggal 7 itu, pelaku utama ini mengajak teman-temannya," kata Krisdiyansari.

"Untuk tanggal 7 itu ada 3 pelaku, dari keterangan korban yang satunya itu hanya mengetahui."

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Krisdiyansari memastikan bahwa korban dirudapaksa oleh pelaku.

Akibat kejadian ini, keluarga korban berencana untuk pindah rumah untuk membantu mengatasi trauma korban.

Sementara, para pelaku telah diperiksa oleh pihak kepolisian meskipun nantinya tak dapat dipidana lantaran masih di bawah umur.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved