Berita Bima

Disiplin Pengendara Menurun, Polres Bima Kota Aktifkan Kembali Tilang Manual Mulai Hari Ini

Pengguna jalan di Kota Bima diingatkan untuk memperhatikan kelengkapan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang UULAJ

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Abdul Rahman Virga. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kesadaran disiplin berkendara di Kota Bima diklaim menurun setelah tilang manual ditiadakan.

Kini Polres Bima Kota, kembali mengaktifkan tilang manual dan berlaku mulai hari ini, Senin (9/1/2023).

Kepastian diberlakukannya kembali tilang manual, disampaikan Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Abdul Rahman Virga.

Abdul Rahman Virga mengatakan, bagi pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar kembali memperhatikan seluruh kelengkapan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang UULAJ.

Baca juga: Alasan Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polri: Masyarakat Sengaja Copot Plat Nomor Hindari CCTV

"Penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas, berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Sat Lantas Polres Bima Kota," ujarnya dengan nada tegas.

Ada beberapa pertimbangan mengapa tilang manual kembali diberlakukan.

Kasat Lantas menyebut, selama tilang manual ditiadakan, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam berkendara.

"Semoga kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota semakin baik," harap Abdul Rahman Virga.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved