Alasan Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polri: Masyarakat Sengaja Copot Plat Nomor Hindari CCTV

pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas kemudian menyembunyikan plat nomor agar terhindar dari tilang elektronik

TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Aparat kepolisian melakukan tindak tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap di ruas Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Modus pengendara sengaja melanggar peraturan lalu lintas kemudian menyembunyikan plat nomor agar terhindar dari tilang elektronik. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pengendara lalu lintas disebut-sebut menggunakan trik agar terhindar dari tilang elektronik.

Bermacam cara digunakan pengendara agar identitas kendaraannya tidak terekam CCTV.

Alasan itu membuat Polri berniat memberlakukan kembali tilang manual.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman, seperti dikutip dari NTMC Polri, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Siap-siap! Tahun 2023 Polda NTB Terapkan Tilang Mobile

Pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.

Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya.

Yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja."

"Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan,” tutup Firman.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved