Jadwal Operasi Zebra Digelar Serentak Nasional 17–30 November 2025, Simak Fokus Pelanggarannya!

Operasi Zebra 2025 berlangsung serentak secara nasional mulai 17–30 November 2025. Polisi fokus pada penertiban pelanggaran kasat mata.

Editor: Irsan Yamananda
Dok.Istimewa
OPERASI ZEBRA 2025 - Petugas Sat Lantas Polres Sumbawa saat melaksanakan Operasi Zebra Rinjani 2024. Operasi Zebra 2025 berlangsung serentak secara nasional mulai 17–30 November 2025. Polisi fokus pada penertiban pelanggaran kasat mata. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Operasi Zebra kembali digelar secara nasional pada 2025.

Polda Metro Jaya bersama jajaran Korlantas Polri melaksanakan Operasi Zebra selama dua pekan, terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025. 

Penertiban ini menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berkendara.

Operasi Zebra merupakan agenda rutin kepolisian menjelang masa libur panjang akhir tahun dan menjadi langkah awal menuju Operasi Lilin yang memiliki skala lebih besar.

Hal itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Kamis (13/11/25).

Pada pelaksanaannya, penindakan lebih ditekankan pada upaya preemtif dan preventif berupa edukasi dan pencegahan.

Sementara penegakan hukum (tilang) hanya sekitar 20 persen.

Sistem hunting diterapkan, di mana petugas melakukan patroli dan menindak pelanggar langsung di lokasi, bukan razia statis. 

Pendekatan humanis dengan teguran simpatik juga tetap diberlakukan menyesuaikan jenis pelanggaran. Seluruh wilayah menjadi area operasi sehingga tidak ada lokasi yang dikecualikan dari pengawasan.

Operasi Zebra Dilaksanakan Serentak di Seluruh Indonesia

Di tingkat nasional, Korlantas Polri memastikan Operasi Zebra 2025 digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada periode yang sama, 17–30 November 2025.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan menuju Operasi Lilin serta tindak lanjut atas hasil analisis keamanan dan ketertiban lalu lintas tiga bulan terakhir.

Tiga sasaran utama diarahkan pada:

  • Persiapan Operasi Lilin 2025

  • Evaluasi Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir

  • Penanganan pelanggaran lalu lintas yang sedang marak, termasuk balap liar dan kendaraan tidak sesuai standar

Korlantas juga akan memperluas penggunaan ETLE untuk penindakan.

Idealnya, 95 persen pelanggaran ditindak melalui ETLE dan 5 persen secara manual, terutama untuk wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE statis atau pelanggaran yang memerlukan tindakan langsung.

Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Zebra 2025

Daftar pelanggaran yang menjadi fokus penertiban antara lain:

  • Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib memakai helm SNI

  • Anak di bawah umur atau belum memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor

  • Melawan arus di jalan raya

  • Kendaraan membawa muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai standar (overload/overdimension)

  • Penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan

Data Pelanggaran dan Penanganan Operasi

Hasil analisis Korlantas mencatat 639.739 pelanggaran lalu lintas dalam tiga bulan terakhir.

Mayoritas dilakukan pengendara usia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.

Seluruh kendaraan yang terjaring akan diinput ke Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) untuk didokumentasikan dan ditindaklanjuti melalui database nasional.

Meski penegakan hukum mengedepankan pendekatan humanis, kendaraan tetap harus memenuhi persyaratan sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Program CKG di Sekolah Capai 30 Persen Sasaran, Dinkes Mataram Atur Strategi Perluas Jangkauan

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved