Berita Dompu

Pasutri di Dompu Kompak Dagang Ribuan Butir Tramadol, Dipergoki Polisi Simpan Barang Bukti di Rumah

Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Polres Dompu
Pasutri yang diduga dagang Tramadol di Kabupaten Dompu, bersama Barang Bukti ditunjukan Satuan Narkoba Polres Dompu. Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Dompu dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (7/1/2023) karena diduga mengedarkan obat keras Tramadol.

Sang suami HR (34) dan istrinya HM (31) merupakan warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar dalam keterangannya mengungkap, penangkapan pasutri tersebut berdasarkan laporan warga.

"Sepasang suami istri ini disinyalir kerap kali menjadikan rumahnya untuk transaksi jual beli Tramadol," ungkap Adhar.

Kasat menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Puma langsung mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Ibu Rumah Tangga di Bima dan Amankan 1.200 Butir Tramadol

Juga diperintahkan dilakukan penangkapan, apabila menemukan barang bukti obat-obatan yang dibatasi peredarannya itu.

"Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan. Benar saja, Tim menemukan pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir," terang Kasat.

Kini, sepasang suami istri itu, langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved