Berita Dompu
Pasutri di Dompu Kompak Dagang Ribuan Butir Tramadol, Dipergoki Polisi Simpan Barang Bukti di Rumah
Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Dompu dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (7/1/2023) karena diduga mengedarkan obat keras Tramadol.
Sang suami HR (34) dan istrinya HM (31) merupakan warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar dalam keterangannya mengungkap, penangkapan pasutri tersebut berdasarkan laporan warga.
"Sepasang suami istri ini disinyalir kerap kali menjadikan rumahnya untuk transaksi jual beli Tramadol," ungkap Adhar.
Kasat menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Puma langsung mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Bekuk Dua Ibu Rumah Tangga di Bima dan Amankan 1.200 Butir Tramadol
Juga diperintahkan dilakukan penangkapan, apabila menemukan barang bukti obat-obatan yang dibatasi peredarannya itu.
"Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan. Benar saja, Tim menemukan pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir," terang Kasat.
Kini, sepasang suami istri itu, langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut.
(*)
Pasca Ricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan |
![]() |
---|
Raih Rekor MURI, 21 Ribu Penari Ou Balumba Tampil di Festival Lakey Dompu |
![]() |
---|
Senapan Ayah Jadi Petaka, Bocah 3 Tahun Tewas Tertembak Kakaknya |
![]() |
---|
Pemkab Dompu Gerak Cepat Bentuk Koperasi Merah Putih di 72 Desa |
![]() |
---|
Program MBG Kembali Digelar di Dompu, 1.396 Paket Dibagikan untuk Anak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.