Pendapatan Daerah NTB Tahun 2022 Tercapai 93 Persen dari Target

Target Pendapatan Daerah NTB 2022 bersumber dari PAD sebesar 48,30 persen, Pendapatan Transfer sebesar 51,17 persen dan Lain-lain 0,53 persen

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Jumpa pers Bappenda NTB tentang pendapatan daerah 2022 pada Rabu (4/1/2022). Target Pendapatan Daerah NTB 2022 bersumber dari PAD sebesar 48,30 persen, Pendapatan Transfer sebesar 51,17 persen dan Lain-lain 0,53 persen. 

Di samping itu adanya kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2023.

Komponen lain yang menyumbang peningkatan penerimaan PAD adalah Pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang mengalami peningkatan hingga Rp97,18 milyar (25,73 persen).

Peningkatan tersebut sebagian besar bersumber dari penerimaan klaim BPJS kesehatan.

Anggaran Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan daerah pada TA 2022 mengalami penurunan.

Di mana pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp2,901 triliun yakni berkurang Rp525,46 miliar (15,33 persen) dari target tahun lalu yang sebesar Rp3,426 triliun.

Hal itu disebabkan penerimaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak lagi disalurkan melalui Pemerintah Provinsi namun langsung diterima oleh sekolah-sekolah.

Hal tersebut juga yang mengakibatkan penerimaan Pendapatan Transfer pada periode s.d Bulan Desember tahun 2022 ini mengalami penurunan hingga 12,76 persen atau setara Rp435,83 miliar.

Penerimaan komponen terakhir Pendapatan Daerah yakni Lain- Lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada periode ini telah mencapai 106,34 persen dari target tahun 2022 yang terdiri dari penerimaan Hibah IPDMIP dari pemerintah pusat. Hibah IPDMIP ini telah berakhir di tahun 2022.

Penerimaan Pendapatan Daerah s.d Bulan Desember tahun 2022 secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 0,66 persen dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya akibat penurunan penerimaan Pendapatan Transfer.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah Targetkan PAD Rp 4 Miliar dari Ajang WSBK Mandalika 2022

Namun penurunan pendapatan transfer tersebut hampir tertutupi dengan peningkatan penerimaan PAD pasca pandemic covid-19.

Dalam RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023 Bappenda Provinsi NTB termasuk dalam OPD yang mengusung misi kedua yakni "NTB Bersih dan Melayani" dengan indikator kinerja utama Bappenda Provinsi NTB adalah "Kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah"

Dalam RPJMD tersebut, Kontribusi PAD terhadap Pendapatan Daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar 36,97 persen dan pada akhir tahun 2022 terealisasi sebesar 43,11 persen yakni mencapai 116,61 persen.

Meningkatnya kontribusi PAD tersebut akibat semakin meningkatnya penerimaan PAD disaat penerimaan Dana Transfer yang berkurang," katanya.

Adapun berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dalam tahun 2022 antara lain:

Peningkatan kualitas layanan dengan berbagai inovasi; (QRIS, Samdel, Autodebet, samsat apps, KIHT, e-ticketing, dll).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved