Pendapatan Daerah NTB Tahun 2022 Tercapai 93 Persen dari Target
Target Pendapatan Daerah NTB 2022 bersumber dari PAD sebesar 48,30 persen, Pendapatan Transfer sebesar 51,17 persen dan Lain-lain 0,53 persen
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Menginisiasi OPD pengelola PAD untuk mendigitalisasi setiap transaksi/proses yang dilakukan untuk kemudahan dan kenyamanan wajib pajak/retribusi serta memudahkan evaluasi dan pengawasan PAD Mengoptimalkan sumber daya organisasi; (menambah jam layanan & sentra layanan serta pelatihan untuk kualitas SDM petugas yang lebih baik)
Kemudian meningkatkan kerjasama dengan berbagai stakeholder termasuk pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait; (menjadi bagian dalam Mall Pelayanan Publik, kerjasama dengan pemerintah dan toga/toma Desa/Kelurahan, koordinasi mengenai KSWP, NPWP NTB, Pertukaran data dan informasi pajak, kerjasama pajak yang melibatkan kab/kota dan instansi terkait lingkup pemerintah provinsi NTB, Pendaftaran izin usaha dengan syarat bebas tunggakan dll)
Melaksanakan berbagai kegiatan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat melalui Samsat Night Music, Samsat Go To School, Samsat Motor dil Membuat kebijakan insentif Pajak Daerah; melalui Pergub NTB No.30 dan No.74 tahun 2022;
Baca juga: DPRD Lombok Tengah Desak Optimalisasi PAD dari Event Balap Dunia di Sirkuit Mandalika
Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAP baik potensi maupun penerimaan PAP;
Membangun aplikasi e-PBBKB yang akan memudahkan dalam validasi data PBBKB;
Mendukung gerakan Gempur Rokok llegal untuk peningkatan penerimaan cukai rokok yang akan berdampak pada penerimaan Pajak Rokok dan DBH CHT;
Melakukan penyesuaian tarif Retribusi Daerah melalui Pergub NTB No.95 tahun 2022;
Optimalisasi BUMD melalui sinergitas antar BUMD dan Pemda, penambahan penyertaan modal, kemitraan dengan UMKM serta evaluasi & pembinaan BUMD Melakukan Tax Clearance melalui KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak).
Melaksanakan intensifikasi obyek-obyek retribusi daerah
Melaksanakan pengawasan pelayanan pada obyek retribusi daerah.
(*)
Menko Bidang Pangan Zulhas Irit Bicara soal Beras Oplosan |
![]() |
---|
Wapres Gibran Serahkan 150 Paket Sembako untuk Warga Desa Adat Sade Lombok Tengah |
![]() |
---|
Wapres Gibran Kunjungi Desa Adat Sade, Borong Oleh-oleh hingga Lihat Pel Lantai Pakai Kotoran Sapi |
![]() |
---|
Kunjungan Wapres Gibran ke Pasar Kebon Roek, Mohan Bantah Ada Pembahasan Infrastruktur Rusak |
![]() |
---|
Suka Duka Kunjungan Gibran di Pasar Kebon Roek, Warga Tak Dapat Foto hingga Dagangan Terinjak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.