Opini
Sultan Muhammad Salahuddin Bima XIV: Cahaya dari Dana Mbojo
Sultan Muhammad Salahuddin Bima XIV (1915–1951), seorang raja alim, pemimpin bijak, dan penjaga martabat rakyat
Sultan Salahuddin wafat pada 11 Juli 1951, meninggalkan warisan kepemimpinan yang berakar pada iman, ilmu, dan kasih sayang. Ia pergi dalam kesunyian, namun namanya tetap hidup dalam hati rakyatnya.
Sejarah tidak selalu cepat menegakkan keadilan. Meski jasanya besar bagi bangsa, nama Sultan Salahuddin lama tenggelam di antara halaman sejarah nasional. Namun cahaya tidak pernah padam.
Pada tahun 2019, ikhtiar pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk beliau secara resmi dimulai oleh keluarga besar Kesultanan Bima, bersama tokoh agama, masyarakat, sejarawan, dan akademisi.
Usulan tersebut mendapat rekomendasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui TP2GD Provinsi.
Pemerintah Provinsi NTB melengkapi dokumen dan proposal sesuai ketentuan Kementerian Sosial Republik Indonesia, hingga akhirnya Gubernur NTB menerbitkan surat rekomendasi resmi sebagai dukungan penuh terhadap pengusulan tersebut.
Berkas itu dibahas di tingkat nasional oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Dalam sidang resmi TP2GP tahun 2019, Sultan Salahuddin dinilai layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, dan namanya pun masuk ke meja Presiden Republik Indonesia. Namun, pada tahun itu, keputusan resmi belum ditetapkan.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, setiap calon yang telah dinyatakan layak harus diperbarui rekomendasinya setiap tahun guna memperkuat bukti dan melengkapi aspek administratif.
Sejak 2019 hingga 2025, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Sosial terus mengajukan ulang rekomendasi resmi Gubernur NTB.
Langkah ini menunjukkan konsistensi dan komitmen bersama dari keluarga kesultanan, para tokoh agama, sejarawan, akademisi, hingga pemerintah daerah untuk memperjuangkan pengakuan negara terhadap jasa sang Sultan. Setiap tahun, proses ini menjadi ziarah sejarah; bukan hanya tentang berkas dan rapat, tetapi tentang cinta yang tak mau menyerah pada lupa.
Akhirnya, pada tahun 2025, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, setelah melalui kajian akhir dan verifikasi lintas kementerian, Perjuangan panjang tersebut berbuah manis yang dibuktikan dengan persetujuan resmi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, maka Sultan Muhammad Salahuddin Bima XIV ditetapkan secara resmi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional.
Informasi bahagia ini datang dari Gubernur NTB, Lalu Muhammd Iqbal yang menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon hari sabtu 8 November 2025, Gubernur Iqbal menanyakan langsung soal pemberian gelar pahlawan nasional tersebut.
Alhamdulillah, pemerintah pusat sudah menyetujui gelar Pahlawan Nasional atas nama Sultan Salahuddin, katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh salah satu media lokal NTB.
Penetapan ini menjadi puncak dari ikhtiar panjang selama enam tahun, sekaligus bukti bahwa nilai perjuangan, kebijaksanaan, dan pengabdian Sultan Salahuddin tetap hidup dalam ingatan bangsa.
Ia kini berdiri sejajar dengan para tokoh besar lainnya sebagai pahlawan dari Timur Nusantara, penerang jalan bagi generasi yang terus berjuang menegakkan marwah, keadilan, dan kemanusiaan di bumi Indonesia.
Penetapan ini bukan sekedar penghargaan simbolik, tetapi pemulihan keadilan sejarah dan pengakuan terhadap nilai-nilai luhur kepemimpinan Islam Nusantara.
| Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang |
|
|---|
| IPM NTB Tumbuh di Atas Rata-Rata Nasional: Saatnya Berhenti Menertawai Diri, Mari Menguatkan Ikhtiar |
|
|---|
| Kecimol dan Kesasakan Kita: Menemukan Cermin Akhlak dan Budaya |
|
|---|
| Pernikahan Dini: Penyebab Perceraian dan Upaya Mengatasinya dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam |
|
|---|
| 59 Tahun UIN Mataram: Paradoks Unggul dengan Realitas Jalan Gajah Mada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Sosial-NTB-Dr-Ahsanul-Khaliq-111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.