Opini
Bayang-bayang "Failed State" - Barometer yang Memburuk dan Membaca Gravity of Blame
Kkrisis demokrasi adalah kegagalan sistemik—dengan derajat tanggung jawab yang bertingkat
Oleh: Nurhadi Ihwani, MA
Dosen dan Pengamat Sosial
“Gagal” tidak pernah datang tiba-tiba; ia merembes dari penyebab-penyebab yang saling berkelindan: Ketika supremasi hukum lemah, korupsi mengental—ketika korupsi mengental, kebebasan sipil dan kualitas demokrasi merosot—ketika semuanya merosot, negara menjadi semakin rapuh. “Failed state” tidak hanya dalam arti runtuh, tetapi negara dengan gejala kerentanan yang parah.
Barometer yang Memburuk (dan Apa Artinya)
Demokrasi: Democracy Index 2024 (EIU) menempatkan Indonesia pada skor 6,44 (peringkat 59 dunia)—kategori “flawed democracy”. Artinya pemilu ada, tapi kelemahan nyata di budaya politik, kebebasan sipil, dan kinerja institusi.
Hak Asasi & Kebebasan Sipil: Freedom in the World 2025 menilai Indonesia 56/100 (Partly Free), turun dari tahun sebelumnya. Ini menandakan hak politik dan kebebasan sipil makin tergerus.
Rule of Law: World Justice Project 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 68 dari 142 negara, dengan kelemahan khusus pada hak-hak fundamental (rank 89). Lemahnya kepastian hukum adalah pintu masuk impunitas dan korupsi.
Korupsi: Corruption Perceptions Index 2024 memberi skor 37/100 (peringkat 99/180). Skor serendah ini berarti persepsi korupsi sektor publik masih akut dan cenderung memburuk.
Kerentanan Negara: Fragile States Index 2024 mencatat skor kerentanan Indonesia 63,7 (peringkat 92), dengan tekanan pada indikator Group Grievance, Human Rights & Rule of Law, dan Security Apparatus. Negara ini bisa makin melemah jika gejalanya terus dibiarkan.
Gravity of Blame—Siapa Paling Bertanggung Jawab?
Pertanyaan yang menggoda untuk dijawab dengan menunjuk satu kambing hitam. Sayangnya, krisis demokrasi adalah kegagalan sistemik—dengan derajat tanggung jawab yang bertingkat. Mari coba kita baca.
1. Pemimpin Negara Nir-Visi & Koalisi Kekuasaannya.
Negera ini sedang dipimpin oleh figur-figur yang lebih sibuk membangun citra ketimbang kapasitas negara. Pemimpin Negara tampil gagah di podium, dengan dada membusung dan suara menggelegar. Tapi semua hanya kosmetik politik. Doyan pidato, haus tepuk tangan, gemar retorika, tapi miskin visi. Setiap kata yang keluar bukanlah gagasan besar, melainkan cermin dari ego yang mabuk kekuasaan.
Narsisme kekuasaan melahirkan pemimpin yang ingin dikenang hanya karena jargon, monumen dan legasi dinasti kekuasaannya. Bukan karena kebijakan yang adil, sehat dan matang. Negara dipandang seperti panggung keluarga, rakyat sekadar penonton yang diminta tepuk tangan.
Demokrasi direduksi menjadi drama politik murahan, bukan sistem tata kelola. Mereka memegang semua kendali sumber daya dan agenda kebijakan. Ketika kekuasaan mulai memanfaatkan celah hukum, maka arsitektur demokrasi dipakai sebagai kulit bagi praktik yang makin tidak akuntabel. Akibatnya, segala tindak penyimpangan berakar dari sini.
2. Lembaga Negara Nir-Etika dan Lemahnya Supremasi Hukum
Mereka menggunakan hukum seperti plastisin—dibentuk sesuai kepentingan dinasti dan syahwat kekuasaan. Berkaca dari polemik Mahkamah Konstitusi, bagaimana putusan yang dibangun di atas pelanggaran etik berat tetap berlaku. Artinya apa? Etika dikorbankan demi relasi kuasa Paman-Ponakan. Ditambah lagi deretan proses hukum yang dengan sangat telanjang nampak tajam ke lawan dan tumpul ke kawan.
Ketika penjaga konstitusi tersandung problem etik, ketika penegakan hukum tidak konsisten dan kebhinekaan dijadikan alat mobilisasi politik, maka publik membaca: hukum bisa dinegosiasi. Ini akhirnya memperlebar jurang antara legalitas dan legitimasi.
3. Pejabat Negara; Korup, Inkompeten dan Nir-Moral
Pejabat negara? Mereka adalah karikatur dari kebobrokan. Tidak kompeten, korup, nir-etika, dan moral. Jabatan dipandang bukan sebagai amanah, melainkan sebagai lahan dagang dan rente. Pejabat publik di republik ini kerap berubah menjadi pedagang—bukan pelayan.
Sibuk "berbisnis" dan rangkap jabatan. Mereka lebih pandai mengakali proyek ketimbang merawat bangsa. Etika publik habis ditukar oleh komisi gelap, moralitas runtuh saat meja rapat lebih mirip meja transaksi. Dari skandal bansos, kuota haji, sampai mafia tambang—semua menunjukkan satu hal: pejabat yang dipilih rakyat lebih setia kepada bohir dan kantong pribadi daripada konstitusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.