TOPIK
Kasus Pokir di NTB
-
Gubernur NTB Lalu Iqbal menilai laporan yang ditujukan kepada dirinya hal yang biasa.
-
Kejati NTB terus mengusut dana pokir siluman yang diduga melibatkan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) NTB.
-
Baiq Isvie Rupaeda, memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dugaan terkait dana pokir.
-
Dua anggota DPRD NTB yang mengembalikan uang pokir siluman tersebut yakni Harwoto dan Marga Harun.
-
Dua pimpinan DPRD NTB memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi
-
Abdul Rahim mengaku anggota DPRD NTB yang baru dijanjikan mendapatkan Rp2 miliar setiap orangnya, namun mereka diberikan uang senilai Rp200 juta.
-
IJU mengaku tidak mengetahui pengelolaan dana Pokir karena pembahasan anggaran APBD tahun 2025 ia belum dilantik sebagai anggota dewan.
-
Beredar informasi bahwa IJU dan beberapa anggota DPRD baru lainnya diduga mengatur pembagian uang Pokir senilai miliaran rupiah.
-
Awalnya dua anggota DPRD NTB inisial IJ dan HK akan dimintai keterangan pada Kamis (17/7/2025) seperti tercantum dalam surat panggilan
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved