Kasus Pokir di NTB

Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda Diperiksa Jaksa Kasus Pokir 2025

Baiq Isvie Rupaeda, memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dugaan terkait dana pokir.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PEMERIKSAAN - Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda usai diperiksa penyelidik Kejati NTB, Rabu (13/8/2025). Isvie membenarkan dirinya diperiksa oleh Jaksa, namun ia enggan membeberkan meteri pemeriksaan.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda, memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk dimintai keterangan, Rabu, (13/8/2025). 

"Tiang (saya) dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi untuk dimintai keterangan, dan alhamdulillah sudah diselesaikan semuanya dan sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan," kata Isvie ditemui usai pemeriksaan.

Isvie hadir di gedung yang berada di Jalan Langko itu sekira pukul 09:00 WITA, dengan menggunakan baju bermotif macam.

Terkait materi pemeriksaan, politisi Partai Golkar itu enggan membeberkannya. Ia mengarahkan untuk menanyakan kepada penyelidik. 

"Tanyakan saja kepada penyelidik, apa yang ditanyakan, iya (pidsus)," kata Isvie sembari berjalan menuju mobilnya. 

Saat ini Kejati NTB sedang mengusut kasus dugaan korupsi, penyerahan dan pengelolaan anggaran dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB  tahun 2025.

Isvie mengaku tidak mengetahui terkait kasus anggaran pokir yang sedang diusut Kejati NTB. 

"Saya tidak tahu, silahkan tanya penyidik," kata Isvie. 

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan lainnya juga pernah dipanggil oleh jaksa untuk dimintai keterangan, termasuk dia Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Yek Agil. 

Ditemui usai pemeriksaan, Yek Agil mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan 'dana siluman' yang belakangan menjadi sorotan. 

"Seputar dana siluman, kita diminta keterangan," kata Yek Agil, Jumat (25/7/2025). 

Pemberian keterangan tersebut disampaikan ke penyelidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB. 

Baca juga: Pokir Siluman, Siapa Bertanggungjawab?

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, terkait kisruh dana Pokir tahun 2025 ini, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Begitupun dengan Lalu Wirajaya menyampaikan proses yang sedang berjalan di aparat penegak hukum saat ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved