Kasus Pokir di NTB
Dua Pimpinan DPRD NTB Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Dana Pokir 2025
Dua pimpinan DPRD NTB memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pimpinan DPRD NTB memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dan Pokir tahun 2025.
Dua pimpinan tersebut Wakil Ketua I DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II Yek Agil. Mereka datang ke Kejati NTB sekira pukul 09:00 WITA tanpa membawa berkas.
Ditemui usai pemeriksaan, Yek Agil mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan 'dana siluman' yang belakangan menjadi sorotan.
"Seputar dana siluman, kita diminta keterangan," kata Yek Agil, Jumat (25/7/2025).
Pemberian keterangan tersebut disampaikan ke penyelidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, terkait kisruh dana Pokir tahun 2025 ini, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Begitupun dengan Lalu Wirajaya menyampaikan proses yang sedang berjalan di aparat penegak hukum saat ini.
"Kita taati proses hukum itu saja," kata keduanya.
Mereka juga menegaskan, meskipun terjadi kekisruhan dana Pokir diinternal legislatif ini, namun tidak mengganggu kinerja para wakil rakyat di Udayana itu.
"Agenda-agenda tetap berjalan, RPJMD, LKPJ berjalan dengan baik, tidak berpengaruh kinerja DPRD," ppungkas Wirajaya.
Sebagai informasi 'dana siluman' yang ramai belakangan ini diduga bersumber dari hasil penyisiran Pokir DPRD NTB tahun 2025. Jumlahnya mencapai Rp78 miliar.
Penyisiran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Respons Gubernur NTB Lalu Iqbal Usai Dilaporkan Dugaan Kasus Gratifikasi oleh Politisi PAN |
![]() |
---|
Usut Dugaan Korupsi Pokir Anggota DPRD NTB 2025, Kajati: Belum Kita Simpulkan |
![]() |
---|
Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda Diperiksa Jaksa Kasus Pokir 2025 |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD NTB Kembalikan Uang Pokir ke Kejati NTB |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTB Abdul Rahim Bantah Menerima Fee Proyek Pokir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.