Kasus Pokir di NTB

Dua Pimpinan DPRD NTB Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Dana Pokir 2025

Dua pimpinan DPRD NTB memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
POLEMIK DANA POKIR : Wakil Ketua I DPRD NTB Lalu Wirajaya (kiri) dan Wakil Ketua II DPRD NTB Yek Agil (kanan) usai memberikan keterangan terkait dana Pokir 2025 di Kejati NTB, Jumat (25/7/2025). Yek Agil mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan 'dana siluman' yang belakangan menjadi sorotan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pimpinan DPRD NTB memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dan Pokir tahun 2025.

Dua pimpinan tersebut Wakil Ketua I DPRD NTB Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II Yek Agil. Mereka datang ke Kejati NTB sekira pukul 09:00 WITA tanpa membawa berkas.

Ditemui usai pemeriksaan, Yek Agil mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan 'dana siluman' yang belakangan menjadi sorotan.

"Seputar dana siluman, kita diminta keterangan," kata Yek Agil, Jumat (25/7/2025).

Pemberian keterangan tersebut disampaikan ke penyelidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, terkait kisruh dana Pokir tahun 2025 ini, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Begitupun dengan Lalu Wirajaya menyampaikan proses yang sedang berjalan di aparat penegak hukum saat ini.

"Kita taati proses hukum itu saja," kata keduanya.

Mereka juga menegaskan, meskipun terjadi kekisruhan dana Pokir diinternal legislatif ini, namun tidak mengganggu kinerja para wakil rakyat di Udayana itu.

"Agenda-agenda tetap berjalan, RPJMD, LKPJ berjalan dengan baik, tidak berpengaruh kinerja DPRD," ppungkas Wirajaya.

Sebagai informasi 'dana siluman' yang ramai belakangan ini diduga bersumber dari hasil penyisiran Pokir DPRD NTB tahun 2025. Jumlahnya mencapai Rp78 miliar.

Penyisiran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved