Warga Lombok Tengah dan Gili Meno Surati Gubernur NTB, Minta Kepastian Penyelesaian TORA dan Air

Warga Karang Sidemen dan Gili Meno akan bersurat ke Gubernur NTB untuk menagih janji penyelesaian sengketa lahan TORA dan krisis air bersih.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
DEMONSTRASI - Ribuan warga dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Peduli (GARAP) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Selasa (28/10/2025).
Warga tersebut kembali akan bersurat ke Gubernur NTB untuk menagih janji penyelesaian sengketa lahan TORA dan krisis air bersih. 

“Kami hidup dari laut. Kalau laut rusak akibat aktivitas perusahaan, apa yang akan kami jual kepada wisatawan? Kami tidak ingin kasus di Gili Trawangan terulang di Gili Meno,” tegasnya.

Ia menambahkan, solusi yang diinginkan warga adalah penyambungan pipa bawah laut dari Gili Air ke Gili Meno, tanpa harus melibatkan perusahaan penyulingan air.

Komitmen Pemprov NTB

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menyatakan komitmennya menyelesaikan berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat melalui pendekatan komprehensif dan jangka panjang.

“Beri kami kesempatan untuk berikhtiar lebih. Kami tidak ingin masalah ini selesai jangka pendek, tapi nanti menimbulkan masalah baru,” kata Iqbal saat menemui massa di Kantor Gubernur NTB, Selasa (28/10/2025).

Iqbal mengatakan, persoalan air bersih di tiga gili  Trawangan, Meno, dan Air, tak bisa dilepaskan dari persoalan penguasaan lahan dan aset milik pemerintah provinsi.

Karena itu, ia berencana membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan masalah tersebut secara transparan.

“Yang menyelesaikan tidak boleh punya konflik kepentingan. Kita harus berani membongkar dari isu dasar,” ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki itu.

Untuk sengketa lahan TORA di Karang Sidemen dan Lantan, Iqbal juga berjanji segera memanggil Gugus Tugas Reforma Agraria dan membuka ruang dialog dengan masyarakat, bukan hanya instansi atau perusahaan.

"InsyaAllah minggu depan saya akan memanggil gugus tugas, tetapi memang ada klausul dalam Perpres itu yang belum kita pakai mengundang masyarakat dan mendengar dalam penyelesaian masalah ini," kata Iqbal. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved