Berita Lombok Timur

Warga Desa Kalijaga Timur Tanam Pohon Pepaya dan Pisang di Tengah Jalan Rusak

Aksi tanam pohon di tengah jalan dilakukan warga Kalijaga ini merupakan bentuk protes karena jalan rusak luput dari perhatian pemerintah. 

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Rozi Anwar
JALAN RUSAK - Pengendara berpakaian pegawai melintasi di jalan Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur yang rusak dan ditanami pohon pisang dan pepaya, Senin (3/11/2025). Aksi yang dilakukan warga ini merupakan bentuk protes karena jalan rusak luput dari perhatian pemerintah.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Warga Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur menanam pohon pisang, pepaya, batu dan kayu besar di tengah jalan rusak.

Aksi yang dilakukan warga ini merupakan bentuk protes karena jalan rusak luput dari perhatian pemerintah. 

Warga Desa Kalijaga Timur Murahan mengatakan janji pemerintah memperbaiki jalan tidak kunjung dipenuhi.

"Sudah puluhan tahun kita nunggu, sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki, jadi kita memilih aksi biar kita didengar," ujarnya saat ditemui usai menanam pohon di tengah jalan pada Senin (3/11/2025).

Murahan menilai truk tambang galian C di Desa Kalijaga Timur yang melewati jalan itu saban hari sebagai penyebabnya.

Baca juga: Protes Jalan Rusak Parah, Warga Kuripan Lombok Barat Tanam Pohon Pisang

"Ya yang berlalu lalang itu banyak dump truck, yang membuat rusak jalan ini," jelasnya.

Ketua Pemuda Munawir Haris mempertanyakan penggunaan pajak hasil tambang galian C yang beroperasi selama puluhan tahun.

"Kita di sini penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah. Dan kita dijanjikan terus untuk perbaikan jalan," tegasnya.

Apalagi, belakangan dia mendapat kabar belum ada tanda-tanda proyek perbaikan jalan akan dilaksanakan.

"Saya lihat jalan ini tidak masuk direncana pembangunan jalan di Lotim, padahal jalan kami ini sering diusulkan dari puluhan tahun yang lalu, oleh pemerintah desa," tuturnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Timur Moh Edwin Hadiwijaya mengaku kerusakan jalan di Desa Kalijaga Timur itu disebabkan truk pengangkut pasir yang terlalu berlebihan.

Sementara dalam aturan pembangunan, jalan kabupaten hanya bisa bermuatan dengan berat maksimal 10 ton.

"Ini berlebihan dump truck itu, mutannya 12 ton dan bisa jadi lebih, jadi jalan itu cepat dia rusak," katanya ditemui di ruangannya.

Edwin menyinggung informasi yang diterima masyarakat terkait proyek perbaikan jalan belum terkonfirmasi.

"Itu bukan data asli, sedangkan pemerintah daerah belum mengeluarkan data sampai saat ini, karena masih menunggu kadis PUPR yang saat ini masih di luar daerah," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved