Trauma Berat, Bocah Korban Pemerkosaan di Lombok Barat Dapat Pendampingan Psikologis

Polres Lombok Barat mengatensi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang anak berusia 13 tahun

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
KASUS RUDAPAKSA - Ilustrasi korban pemerkosaan. Polres Lombok Barat mengatensi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang anak berusia 13 tahun, yang kini tengah mengandung akibat peristiwa tersebut. Pihak kepolisian tidak hanya menangani aspek hukum kasus ini, tetapi juga memberikan dukungan psikologis kepada korban guna membantu memulihkan trauma yang dialaminya. 

Ketika sejumlah nama disebutkan, korban menunjukkan ekspresi ketakutan saat nama inisial R disebut. Korban kemudian mengakui bahwa R pernah memaksanya berhubungan badan satu kali, yang terjadi sebelum bulan puasa pada Februari 2025 lalu.

“Terlebih kita semakin yakin R ini pelaku, lantaran dia juga siap tanggung jawab, tapi ditentang keluarga mengingat korban merupakan anak di bawah umur,” sebutnya.

Sebagai pendamping korban, ia berharap agar terduga pelaku R mengakui perbuatannya dan dijatuhi hukuman yang setimpal karena telah merusak masa depan korban.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved