Trauma Berat, Bocah Korban Pemerkosaan di Lombok Barat Dapat Pendampingan Psikologis
Polres Lombok Barat mengatensi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang anak berusia 13 tahun
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
KASUS RUDAPAKSA - Ilustrasi korban pemerkosaan. Polres Lombok Barat mengatensi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang anak berusia 13 tahun, yang kini tengah mengandung akibat peristiwa tersebut. Pihak kepolisian tidak hanya menangani aspek hukum kasus ini, tetapi juga memberikan dukungan psikologis kepada korban guna membantu memulihkan trauma yang dialaminya.
Ketika sejumlah nama disebutkan, korban menunjukkan ekspresi ketakutan saat nama inisial R disebut. Korban kemudian mengakui bahwa R pernah memaksanya berhubungan badan satu kali, yang terjadi sebelum bulan puasa pada Februari 2025 lalu.
“Terlebih kita semakin yakin R ini pelaku, lantaran dia juga siap tanggung jawab, tapi ditentang keluarga mengingat korban merupakan anak di bawah umur,” sebutnya.
Sebagai pendamping korban, ia berharap agar terduga pelaku R mengakui perbuatannya dan dijatuhi hukuman yang setimpal karena telah merusak masa depan korban.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kuasa Hukum Brigadir Esco Sebut Polisi Sudah Kantongi 3 Nama Tersangka Baru |
![]() |
---|
Tiga Pelaku Pembobolan Indomaret di Lombok Barat Ditangkap |
![]() |
---|
Bocah MTs di Lombok Barat Diduga Dirudapaksa Sejak Masih SD, Kini Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
CCTV hingga Batu Diamankan sebagai Barang Bukti Kasus Perusakan Rumah Brigadir Rizka |
![]() |
---|
Saksi Kasus Remaja di Lombok Barat Dilecehkan hingga Hamil Diperiksa, Jelaskan Kronologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.