Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Pihak Brigadir Esco Ramai-ramai Datangi Rumah Brigadir Rizka, Pagar hingga Kaca Rusak

Warga dari pihak keluarga korban menggeruduk rumah di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
RUMAH RUSAK - Kondisi rumah Brigadir Rizka, tersangka pembunuhan suaminya Brigadir Esco, di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) usai kejadian perusakan. Rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan Brigadir Esco ini rusak. Pagar rumah dijebol. Sejumlah kaca juga pecah karena lemparan batu.  

Rizal menyesalkan kejadian ini karena menurutnya rumah itu masih dalam kondisi dipasangi garis polisi. 

"Kan di situ disegel pakai police line. Masih tahap penyidikan lah. Rumah sudah tidak ada yang huni tapi dirusak padahal sudah di-police line. Kita juga tidak tahu apa maksudnya," ungkapnya. 

Rizal mengaku kejadian ini berdampak pada kondisi psikologis warga.

"Untuk dengan kejadian ini kami minta pihak kepolisian agar bisa mengamankan agar lebih aktif lagi karena sekarang warga saya sudah ada keluhan, ada keresahan," paparnya.

Kuasa hukum Brigadir Rizka Sintiyanika, Rosihan Zulby mengaku belum dapat menanggapi. 

“Saya belum bisa berkomentar banyak, yang jelas saya akan komunikasikan dengan keluarga,” ucapnya saat dikonfirmasi TribunLombok.com.

“Apapun hasil musyawarah nanti saya akan koordinasikan terlebih dahulu,” imbuhnya.

TribunLombok.com sedang mengupayakan konfirmasi kepada pihak Brigadir Esco. Kuasa hukum pihak keluarga Lalu Anton Hariawan belum menjawab panggilan telepon.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Muhammad Kholid menegaskan bahwa kejadian ini sudah ditangani. 

"Sementara ditangani Polres Lobar ya," ucapnya singkat. 

Dugaan Keterlibatan Orang Lain

Dalam kasus ini, Brigadir Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco, yang juga suaminya sendiri. 

Polisi mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan Brigadir Esco Fasca Relly, dilakukan lebih dari satu orang. 

Hal itu merujuk pada hasil rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (29/9/2025).

"Kami yakin tidak bisa seorang perempuan mengangkat (korban) sendiri, pasti dibantu orang lainnya. Makaknya saat rekonstruksi ada mister-X," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (3/10/2025).

"Identitas belum, kita tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti, makaknya kita tulis mister-X," kata Catur.

Motif dari pembuhan ini juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun belum diungkap.

"Motif sudah kami kantongi, nanti saja di pengadilan," kata Catur.

Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Minggu (24/8/2025) dengan kondisi leher terjerat tali ke batang pohon. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved