Berita Lombok Timur

Aliansi Mahasiswa UGR Demo Tuntut Penutupan Tambang Ilegal di Lombok Timur

Aliansi  Mahasiswa UGR  Menggugat  demo di depan kantor bupati dan  DPRD Lombok Timur, Rabu 3/9/2025). 

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
DEMO HARI TANI - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lombok Timur, Ahmad Masfu saat menemui Aliansi Mahasiswa UGR Menggugat dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Tani di depan Kantor Bupati dan DPRD Lombok Timur, Rabu (3/9/2025). 

Laporan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aliansi Mahasiswa UGR Menggugat melakukan aksi demo di depan kantor Bupati dan DPRD Lombok Timur, Rabu (3/9/2025).

Puluhan massa aksi sebelumnya bergerak dari simpang empat kantor BRI Selong, kemudian menyampaikan orasi di kantor Bupati dan berakhir di kantor DPRD Lombok Timur.

Pantauan TribunLombok.com, para pendemo mulai bergerak ke kantor Lombok Timur sekitar pukul 10.25 WITA.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa UGR Menggugat, Wahyu, mengatakan salah satu tuntutan massa aksi adalah menuntut dan mendesak pemerintah menutup tambang ilegal serta meminta pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami sudah suarakan dan tetap bersuara,” tegasnya.

Tuntutan lainnya adalah redistribusi tanah untuk petani, penghentian alih fungsi lahan produktif, adaptasi krisis iklim, reforestasi dan konservasi pesisir, serta menolak wacana pembangunan Sekolah Garuda Nusantara di Kebun Raya Lemor, Kecamatan Suela, Lombok Timur.

“Kami juga meminta untuk menertibkan pembangunan ekstraktif dan mendorong Pemkab Lombok Timur ikut andil dalam penyerapan hasil produktivitas petani,” teriaknya.

Di hadapan para pendemo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lombok Timur, Ahmad Masfu, berjanji akan menyampaikan dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada para pimpinan.

“Dengan pengingatan ini menjadi evaluasi bersama untuk menjadi lebih baik tentunya berdasarkan aturan atau norma yang berlaku,” katanya.

Dia mengakui beberapa regulasi bukan menjadi kewenangan Pemda Lombok Timur, namun akan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTB.

“Jika regulasi memberikan kita ruang kenapa tidak, jika regulasi tidak memberikan ruang kita akan sinkronkan,” janjinya.

Usai menyampaikan tuntutannya dan bertemu dengan Ketua DPRD Lombok Timur, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 13.06 WITA.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved