Berita Bima
Polisi di Bima Ditangkap BNNP NTB, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Hasil penyidikan BNNP NTB, oknum anggota polisi di Bima tergabung dalam peredaran narkoba yang dilakukan Ali Hanafiah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Pengantaran itu berdasarkan arahan Alif. Kala itu mereka melakukan transaksi sebesar Rp52 juta.
Di bulan Mei 2025, Ali mengambil sabu-sabu sebanyak 100 Gram di Kandang Kuda milik Alif yang berlokasi di belakang Pacuan kuda Bima.
"Saudara Ali memberikan uang cash sejumlah Rp30.000.000. Selanjutnya untuk sisa melalui via transfer. Pertama tanggal 18 Mei 2025 sebesar Rp20 juta, 21 Mei Rp20 juta, 23 Mei 2025 Rp10 juta. Uang itu ditransfer ke rekening BNI Alif Rizki Saputra," ungkapnya.
Dari tangan Ali, BNNP NTB mengamankan barang bukti 19,93 gram sabu-sabu yang merupakan sisa dari hasil penjualan yang diambil Ali ke Alif sebanyak 100 gram.
Dari penangkapan ini, penyidik menetapkan dan menahan empat tersangka antara lain Salahudin alias Udin, Ali Hanafiah alias Ali, Alif Rizki Saputra alias Alif, dan Firmansyah.
(*)
| BNNP NTB Bongkar Skema Peredaran Narkoba yang Melibatkan Oknum Polisi |
|
|---|
| Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
|
|---|
| Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
|
|---|
| Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
|
|---|
| 6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/polisi_bima_bnn_ntb_sabujpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.