Penemuan Mayat Polisi di Lombok
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya
Kuasa Hukum Briptu Rizka menyampaikan langkah hukum pasca kliennya ditetapkan tersangka.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
"Kita minta dari kepolisian mecari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025).
Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru.
"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran.
Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku dibalik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.
Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat.
Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan.
Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.