Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang yang Dijarah dari Kantor DPRD NTB

Beberapa barang yang diambil dari gedung DPRD NTB di antaranya komputer, printer, sound system, hingga tabung gas

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
UNJUK RASA - Penampakan seseorang membawa barang-barang diduga diambil dari gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025). Beberapa barang yang diambil dari gedung DPRD NTB di antaranya komputer, printer, sound system, tabung gas, mesin pemotong rumput, mesin pembersih lantai. 

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, penggunaan kantor gubernur ini solusi yang paling cepat di tengah banyaknya agenda DPRD yang harus diselesaikan. 

"Ini yang bisa kita sisihkan, solusi yang murah meriah, ini kan fasilitas sudah ada. Dulu katanya ini ruang rapat paripurna DPRD juga jadi kayak kembali ke khittah," kata Iqbal, Rabu (3/9/2025). 

Untuk ruang sidang paripurna, kata Iqbal, bisa menggunakan Ruang Rapat Tambora yang berada di lantai dua. 

Sementara untuk ruang rapat skala kecil bisa menggunakan Gedung Sangkareang yang berada di sisi timur. 

Penggunaan kantor gubernur sebagai kantor DPRD ini dinilai akan memudahkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. 

Saat ini agenda yang mendesak yakni pembahasa APBD perubahan tahun 2025 yang waktunya terbatas karena mundurnya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

"Ini lebih bagus mendekatkan eksekutif dan legislatif, lebih banyak komunikasi terutama waktu yang sangat sempit karena mundurnya RPJMD kemarin," kata Iqbal. 

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu menegaskan belum memulai pembahasan tentang pembangunan atau renovasi gedung DPRD NTB

Dia menegaskan bahwa saat ini tengah dalam fase pemulihan.
 
"Kita fokus membersihkan gedung yang terbakar kemarin terbakar, mana yang bisa kita pakai kita lapisi agar tidak menimbulkan trauma publik," kata Iqbal. 

Hasil rapat dengan pemerintah pusat bahwa pembangunan gedung dewan ini menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

"Kemarin ada arahan dari pusat, APBN yang akan membiayai kemarin," kata Iqbal.

Mantan Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu mengatakan, kerugian akibat insiden pembakaran gedung ini masih dihitung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) termasuk fasilitas dan barang.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved