Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Terungkap! Aksi Pembakaran Gedung DPRD NTB Dilakukan Menggunakan Bom Molotov

Aksi pembakaran gedung DPRD NTB dilakukan dengan bom molotov yang dilempar ke area yang mudah terbakar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
GEDUNG TERBAKAR - Seorang massa aksi berdiri di halaman Kantor DPRD NTB dengan latar belakang gedung yang terbakar dalam aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025). Aksi pembakaran gedung DPRD NTB dilakukan dengan bom molotov yang dilempar ke area yang mudah terbakar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembakaran gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkap bahwa aksi pembakaran gedung parlemen di Jalan Udayana dilakukan dengan menggunakan bom molotov.

"Ada beberapa bahan yang mudah terbakar, seperti dibakar dari bawah ke atas, beberapa dilempar pakai botol atau bom molotov," kata Regi. 

Di sisi lain, pihaknya juga mengusut kasus penjarahan barang gedung DPRD NTB saat peristiwa itu terjadi. 

Regi mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa rekaman video kamera pengawas CCTV dan video yang beredar.

Baca juga: 21 Gedung DPRD di Indonesia Rusak Akibat Unjuk Rasa, Termasuk di NTB yang Dibakar

Sudah dipetakan sejumlah pihak yang diduga sebagai pelakunya.

"Pelaku penjarahan sudah ada data-datanya, kita lengkapi mindik (administrasi penyidikan) karena kita belum sempat memeriksa saksi-saksi seperti anggota dewan, satpam dan lainnya," kata Regi. 

Menurut rencana, para saksi ini akan diperiksa pada Senin pekan depan salah satunya Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda terkait kerugian akibat insiden tersebut. 

Gubernur Minta Usut Tuntas

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Iqbal juga meminta polisi untuk menangkap dalang utama dari pembakaran gedung  di Jalan Udayana, Kota Mataram itu saat aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh, Sabtu (30/8/2025).

Sejumlah dokumen dan fasilitas pendukung DPRD NTB ikut terbakar sehingga diputuskan anggota dewan berkantor di tempat lain.

"Harus diusut tuntas, kita harus tau siapa pelaku sebenarnya, bukan hanya pelaku pembakaran, tapi dalang yang menggerakkan," kata Iqbal, Selasa, (2/9/2025). 

Iqbal meminta untuk semua pihak tetap waspada dan tidak terprovokasi dengan informasi yang dapat mengganggu keamanan. 

Pelaku Ditindak

Terpisah, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyampaikan, pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa pembakaran gedung yang berada di Jalan Udayana saat aksi demontrasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved