Demo di Berbagai Wilayah NTB
Ketua DPRD Lombok Timur Janji Tindaklanjuti Tuntutan Aliansi Bumi Patuh Karya Memanggil
Ketua DPRD Lombok Timur telah meneruskan ke presiden dan DPR RI mengenai tuntutan penghapusan tunjangan DPR.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua DPRD Lombok Timur M Yusri berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa Aliansi Bumi Patuh Karya Memanggil yang menggelar demo di kantornya, Rabu (3/9/2025).
Yusri menegaskan dirinya telah meneruskan ke presiden dan DPR RI mengenai tuntutan massa aksi, mengenai penghapusan tunjangan DPR.
“Itu sudah kami lakukan. Kami sudah kirim ke presiden dan DPR, ini sudah ada bukti,” tegasnya.
Dia menambahkan, tuntutan para massa akan ditindaklanjuti, mulai dari isu yang nasional hingga daerah.
“Apa yang jadi tuntutan kawan-kawan, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra ini juga mengakui tengah mengkaji isu pembangunan kereta gantung, seaplane dan glamping di kawasan Gunung Rinjani.
“Ini sedang saya kaji dan bicarakan, saya berpihak kepada mahasiswa, dan saya akan buktikan,” janjinya.
Perwakilan massa aksi, Azhar Pawadi sebemumnya memprotes rencana pembangunan seaplane dan glamping di Taman Nasional Gunung Rinjani.
Menurut Azhar, tidak ada transparansi dari pemerintah terkait mengenai uji kelayakan yang tengah dilakukan dalam pembangunan itu.
“Namun transparansi yang dilakukan sampai hari ini belum muncul, kita sudah aksi beberapa kali, yaitu Rinjani Memanggil aksi ke balai taman nasional, namun sampai hari ini belum ada transparansi,” keluhnya.
Selain itu, dia juga menyoroti tambang ilegal di Lombok Timur mencapai angka 300 lebih.
“Data yang kami temukan yang resmi itu 103, dan kabupaten Lombok Timur, kabupaten terbanyak yang memiliki banyak galian C,” keluhnya lagi.
Dia melanjutkan, meskipun banyak tambang-tambang di Lombok Timur, namun menilai masyarakatnya masih tetao miskin, karena pengelolaan tambang yang kurang baik.
“Pertanyaan kenapa Lombok Timur menjadi kabupaten termiskin di NTB? tegasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.