Demo di Berbagai Wilayah NTB
Demo di Kantor DPRD Lombok Timur, Massa Soroti Aktivitas Tambang Ilegal
Massa aksi yang menggelar aksi di DPRD NTB menyoroti tambang ilegal di Lombok Timur mencapai angka 300 lebih.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Lombok Timur, Rabu (3/9/2025.
Perwakilan massa aksi, Azhar Pawadi mengatakan, unjuk rasa ini membawa tuntutan agar disahkan RUU perampasan aset koruptor.
“Itu isu nasional yang kami angkat, selain itu kami juga menyoroti tindak represifitas aparat,” tegasnya.
Dia menegaskan, massa aksi kali ini, lebih banyak menyoroti isu-isu yang ada di daerah, semisal eksploitasi lingkungan, konflik-konflik agraria di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang belum terselesaikan.“Kasus-kasus mandalika, belum clear sampai hari ini dari zaman dahulu,” keluhnya.
Dia juga menyoroti permasalahan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), mulai dari rencana seaplane dan glamping.
Menurutnya, tidak ada transparansi dari pemerintah terkait mengenai uji kelayakan yang tengah dilakukan dalam pembangunan seaplane.
“Namun transparansi yang dilakukan sampai hari ini belum muncul, kita sudah aksi beberapa kali, yaitu Rinjani Memanggil aksi ke balai taman nasional, namun sampai hari ini belum ada transparansi,” keluhnya.
Selain itu, dia juga menyoroti tambang ilegal di Lombok Timur mencapai angka 300 lebih.
“Data yang kami temukan yang resmi itu 103, dan kabupaten Lombok Timur, kabupaten terbanyak yang memiliki banyak galian C,” katanya.
Baca juga: Tiga Desa di Lombok Timur Terdampak Limbah Tambang Galian C, Warga Bakar Alat Berat
Pantauan Tribun Lombo, massa aksi sebelumnya bergerak dari simpang empat kantor BRI Selong, kemudian menyampaikan orasi ke kantor bupati, selanjutnya ke Polres, dan berakhir di kantor DPRD Lombok Timur.
Para pendemo ini sampai di gedung kantor DPRD Lombok Timur sekitar pukul 14.27 Wita.
Usai menyampaikan tuntutannya dan bertemu dengan ketua DPRD Lombok Timur, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar 15.15 Wita.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.