Berita Lombok Tengah
44 Kejahatan Terjadi di Lombok Tengah Sepanjang Juli-Agustus, Didominasi Curanmor dan Narkoba
Total ada 44 kasus yang ditangani Polres Lombok Tengah didominasi oleh kriminal dan narkoba sepanjang Juli-Agustus 2025.
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dan narkoba yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025. Total ada 44 kasus yang ditangani Polres Lombok Tengah didominasi oleh kriminal dan narkoba.
"Puluhan kasus tersebut terdiri dari 30 kasus kriminal dan 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, saat konferensi di Mapolres, Rabu (3/9/2025).
Kapolres menyampaikan, pihaknya berhasil ungkap kasus kriminalitas yang menonjol selama dua bulan terakhir, berupa kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C (Curanmor, Curat, Curas), pembunuhan berencana maupun kasus pembuangan bayi.
"Jadi total pengungkapan yang berhasil dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah sebanyak 27 kasus kejahatan 3C dan satu kasus pembunuhan berencana dan dua kasus pembuangan bayi dengan total 35 tersangka yang kini tengah diproses hukum," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres kejahatan konvensional, upaya pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil yang signifikan. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap belasan kasus.
Baca juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco Naik ke Penyidikan, Keluarga Curigai Pelaku Orang Dekat Korban
"Untuk Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 19 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 351,86 gram sabu dan 464,43 gram ganja,"terangnya.
Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba.
AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan.
"Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana," tegasnya.
Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan Lombok Tengah dapat terus menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.