Berita Lombok Tengah
Dai Kondang Ustad Das'ad Latif Isi Ceramah di Polres Lombok Tengah Malam Ini
Ustaz Das'ad Latif merupakan dai kondang yang dikenal luas sebagai pendakwah yang mampu menyampaikan pesan moral dengan gaya yang lugas dan jenaka
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dai kondang asal Sulawesi Selatan, Ustadz Das'ad Latif dipastikan menghadiri tabligh akbar yang digelar Polres Lombok Tengah, Selasa (26/8/2025) Pukul 19.30 WITA.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka mengisi peringatan kemerdekaan RI yang ke-80.
"Kegiatan ini terbuka untuk umum. Kami mengusung tema "Peran Polri dalam Mengisi Kemerdekaan menuju Indonesia Emas". Insya Allah targetnya ribuan jemaah bisa hadir," jelas Brata.
Brata mengajak seluruh masyarakat NTB khususnya Lombok Tengah dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan keagamaan ini.
Baca juga: Rekening Dormant Ustaz Das’ad Latif Diblokir PPATK, Tabungan Pembangunan Masjid Jadi Terkendala
"Insya Allah, kehadiran kita akan menjadi bagian dari langkah hijrah yang bermakna," katanya lebih lanjut.
Ustaz Das'ad Latif merpakan dai kondang yang dikenal luas sebagai pendakwah yang mampu menyampaikan pesan moral dengan gaya yang lugas, jenaka, namun tetap menyentuh.
Ceramah-ceramahnya kerap menjadi inspirasi bagi banyak orang dalam memaknai hijrah secara lebih personal dan kontekstual.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.
Dengan kapasitas lapangan yang mampu menampung hingga ribuan jemaah, pihaknya berharap tabligh akbar ini dapat diikuti masyarakat dari berbagai kalangan.
(*)
Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital |
![]() |
---|
HIMPAUDI-IGTKI Pujut Persoalkan Unggahan Medsos, Bantah Pencatutan Nama Kabid dan Bupati |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Lombok Tengah Singgung Gugatan Mahasiswa Unram hingga Money Politik |
![]() |
---|
Ribuan Anggota Pramuka Kumpul di Kantor Bupati Lombok Tengah, Gelar Apel hingga Atraksi |
![]() |
---|
Kejari Loteng Musnahkan 54 Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu Rp 180 Juta hingga Pakaian Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.