Kasus Korupsi NCC
Kesaksian TGB pada Kasus NCC, Tak Tahu soal RAB Rp12 Miliar hingga Tak Ada Uang Daerah Keluar
Saat melakukan penandatanganan MoU, TGB mengaku tidak ada kesepakatan nilai RAB gedung pengganti Labkes.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Namun sampai adendum pertama berakhir, PT Lombok Plaza belum juga menyelesaikan kewajibannya, sehingga dikeluarkan adendum kedua tertanggal 10 Juni 2014 sampai 10 Juni 2015.
TGB mengaku tidak mengetahui terkait adanya pembangunan dua gedung pengganti tersebut, padahal hal tersebut menjadi kewajiba pihak ketiga sebelum melakukan perjanjian kerja sama (PKS).
"Tidak tahu (ada pembangunan)," kata TGB.
TGB berdalih bahwa saat itu banyak urusan yang diurus sehingga tidak memantau perkembangan MoU tersebut, ketidak tahuan mantan Komisaris BSI itu terkait dalam pembangunan NCC tersebut saat dilakukan PKS antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza.
Ia mengatakan perjanjian tersebut ditandatangani oleh mantan Sekda NTB Rosyadi, namun tanpa sepengetahuan dia. Inilah yang menimbulkan pertanyaan bagi TGB, dasar mantan bawahannya itu meneken PKS itu.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.